PELAKSANAAN TUGAS HUMAS OLEH DISKOMINFO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI AKUN INSTAGRAM @KALSELMC SEBAGAI MEDIA PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK PADA JANUARI 2021 – MARET 2023

ALFIANI, ERLIA (2023) PELAKSANAAN TUGAS HUMAS OLEH DISKOMINFO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI AKUN INSTAGRAM @KALSELMC SEBAGAI MEDIA PENYEBARAN INFORMASI PUBLIK PADA JANUARI 2021 – MARET 2023. Other thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
19.M1.0075-ERLIA ALFIANI-COVER_a.pdf

Download (707kB)
[img] Text
19.M1.0075-ERLIA ALFIANI-BAB I_a.pdf

Download (336kB)
[img] Text
19.M1.0075-ERLIA ALFIANI-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (312kB)
[img] Text
19.M1.0075-ERLIA ALFIANI-BAB III_a.pdf

Download (271kB)
[img] Text
19.M1.0075-ERLIA ALFIANI-BAB IV_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
19.M1.0075-ERLIA ALFIANI-BAB V_a.pdf

Download (188kB)
[img] Text
19.M1.0075-ERLIA ALFIANI-DAPUS_a.pdf

Download (390kB)
[img] Text
19.M1.0075-ERLIA ALFIANI-LAMP_a.pdf

Download (1MB)

Abstract

Jumlah pengguna media sosial semakin tahun semakin mengalami perkembangan. Selain itu media sosial juga memiliki manfaat untuk penggunanya. Oleh karena itu humas pemerintah juga memanfaatkan instagram untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terutama yang terkait dengan program dan kebijakan. Dalam pelaksanaan tugasnya humas berpedoman pada Permenpan dan RB No.30 tahun 2011 tentang tatakelola kehumasan dilingkungan instansi pemerintah. Peneliti melakukan observasi terhadap 17 Provinsi dan menemukan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan tugas humas secara lengkap berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 072 tahun 2016. Hal tersebut mendasari peneliti untuk meneliti pelaksanaan tugas humas Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan di instagram @kalselmc sebagai media penyebaran informasi publik. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas humas oleh Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan di akun instagram @kalselmc sebagai media penyebaran informasi publik pada Januari 2021-Maret 2023. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tugas humas oleh Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan di akun instagram @kalselmc. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan deskripsi data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi ditemukan bahwa Diskominfo Provinsi Kalimantan selatan sudah melaksanakan tugas humas di akun instagram @kalselmc secara lengkap dan sesuai dengan Permenpan dan RB No.30 tahun 2011, namun dalam pelaksanannya lebih banyak pada tugas nomor 1 dan 3 humas dan lebih mengarah pada edukasi. Selain itu informasi setiap saat di akun unggahannya hanya ada pada informasi mengenai dokumen renstra dan rencana kerja Provinsi Kalimantan Selatan. Kesimpulannya adalah dalam pelaksanaan tugas humas oleh Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan sudah dilaksanakan secara lengkap di instagram @kalselmc terutama pada tugas 1 dan 3. Kemudian informasi setiap saat sudah sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008. Selain itu hasil informasi dan konten di instagram @kalselmc sudah sesuai dengan standar operasional prosedur namun kurang dapat menghasilkan interaksi kepada masyarakat dan like lebih banyak dari pengikut dan jumlah unggahan yang dihasilkan. Kata Kunci : Media Sosial, Humas, Diskominfo, Permenpan dan RB No.30 Tahun 2011

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and General Works > 050 News media, journalism, publishing
600 Technology (Applied sciences) > 650 Management > 659 Advertising and public relations
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Communication Science
Depositing User: Ms Cristina Mayasari
Date Deposited: 12 Jun 2023 01:10
Last Modified: 12 Jun 2023 01:10
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/31996

Actions (login required)

View Item View Item