PELAKSANAAN TUGAS KEHUMASAN KEPOLISIAN RESOR MALUKU TENGAH MELALUI MEDIA INSTAGRAM @POLRES_MALTENG PERIODE 2022-2023

BUANA, GIA CAHYA (2024) PELAKSANAAN TUGAS KEHUMASAN KEPOLISIAN RESOR MALUKU TENGAH MELALUI MEDIA INSTAGRAM @POLRES_MALTENG PERIODE 2022-2023. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
20.20.M1.0046-Gia Cahya Buana-COVER_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
20.20.M1.0046-Gia Cahya Buana-BAB I_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
20.20.M1.0046-Gia Cahya Buana-BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
20.20.M1.0046-Gia Cahya Buana-BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
20.20.M1.0046-Gia Cahya Buana-BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text
20.20.M1.0046-Gia Cahya Buana-BAB V_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
20.20.M1.0046-Gia Cahya Buana-DAPUS_1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
20.20.M1.0046-Gia Cahya Buana-LAMP_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas kehumasan di Polres Maluku Tengah melalui media sosial instagram. Data yang digunakan adalah data dari periode 2022 – 2023. Di dalam penelitian ini ingin melihat bagaimana humas Polres Maluku Tengah dalam menyediakan informasi yang bersifat setiap saat dan mengimplementasikan tugas humas berdasarkan Permenpan dan RB No. 30 Tahun 2011. Informasi setiap saat disediakan oleh humas Polres Maluku Tengah melalui unggahan tentang agenda kegiatan Polres Maluku Tengah yaitu Jumat Curhat. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan tugas kehumasan kepolisian resor Maluku Tengah melalui media instagram @polres_malteng. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengambilan data melalui wawancara dengan Kepala Seksi Humas Ipda Mappasini, Seksi Humas Bintara Irsyad dan Aipda Angelika, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian didapati bahwa humas Polres Maluku Tengah menggunakan UU No. 2 Tahun 2021 sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas humas. Kesimpulan dari hasil wawancara, observasi dan analisis mendapati bahwa humas Polres Maluku Tengah melaksanakan tugas humas kedua yaitu kelancaran arus informasi dan aksesibilitas dalam unggahan di media instagram @polres_malteng namun dengan pemahaman yang kurang maksimal. Kata Kunci : Humas, Informasi Publik, Media Sosial, Polres Maluku Tengah, Permenpan dan RB No.30 Tahun 2011

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Social Sciences > 302.2 Communication
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Communication Science
Depositing User: Ms Cristina Mayasari
Date Deposited: 08 May 2024 01:49
Last Modified: 08 May 2024 01:49
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/35360

Actions (login required)

View Item View Item