“ANALISIS DAMPAK PERUBAHAN PERDA NOMOR 12 TAHUN 2013 MENJADI PERDA NOMOR 13 TAHUN 2017 TERHADAP TINGKAT CAPAIAN PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN SEMARANG”

Talentani, Ade Tia (2018) “ANALISIS DAMPAK PERUBAHAN PERDA NOMOR 12 TAHUN 2013 MENJADI PERDA NOMOR 13 TAHUN 2017 TERHADAP TINGKAT CAPAIAN PAJAK HIBURAN DI KABUPATEN SEMARANG”. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text (COVER)
15.H1.0014 ADE TIA TALENTANI (7.8)..pdf COVER.pdf

Download (306kB)
[img] Text (BAB I)
15.H1.0014 ADE TIA TALENTANI (7.8)..pdf BAB I.pdf

Download (181kB)
[img] Text (BAB II)
15.H1.0014 ADE TIA TALENTANI (7.8)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (144kB)
[img] Text (BAB III)
15.H1.0014 ADE TIA TALENTANI (7.8)..pdf BAB III.pdf

Download (279kB)
[img] Text (BAB IV)
15.H1.0014 ADE TIA TALENTANI (7.8)..pdf BAB IV.pdf

Download (365kB)
[img] Text (BAB V)
15.H1.0014 ADE TIA TALENTANI (7.8)..pdf BAB V.pdf

Download (111kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
15.H1.0014 ADE TIA TALENTANI (7.8)..pdf DAPUS.pdf

Download (108kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
15.H1.0014 ADE TIA TALENTANI (7.8)..pdf LAMP.pdf

Download (151kB)

Abstract

Pajak daerah adalah salah satu sektor yang berkontribusi bagi pendapatan negara. Tujuan analisis ini adalah untuk mengetahui penyebab menurunnya tarif pajak hiburan, bagaimana pengaruh perubahan tarif terhadap kewajiban pajak hiburan; seperti apa target dan realisasi pemenuhan kewajiban pajak hiburan sebelum (Januari-Desember tahun 2017) dan setelah (Januari-Juni tahun 2018) Perda Nomor 13 Tahun 2017 diterapkan; dan bagaimana konsekuensi apabila tidak memenuhi kewajiban pajak sesuai Peraturan Daerah yang berlaku. Penulis menggunakan data primer, sekunder, serta menggunakan teknik deskriptif kuantitatif yang menekan analisis pada data-data numerik. Perubahan perda yang terjadi disebabkan karena adanya keluhan dari beberapa wajib pajak hiburan yang merasa tarif jenis pajaknya terlalu tinggi. Setelah dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang, maka tarif dari beberapa jenis pajak hiburan menjadi lebih rendah sehingga menyebabkan target naik dengan harapan pendapatan keuangan daerah menjadi naik dan tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya menjadi lebih baik. Konsekuensi apabila tidak memenuhi kewajiban pajak sesuai Peraturan Daerah yang berlaku adalah sanksi administrasi 2% dan kurungan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang. Kata Kunci : Pajak Hiburan, Perda Nomor 12 Tahun 2013, Perda Nomor 13 Tahun 2017.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Financial Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 09 Apr 2019 08:36
Last Modified: 09 Apr 2019 08:36
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/18617

Actions (login required)

View Item View Item