REST AREA DIRUAS TOL SEMARANG – SALATIGA

REZA S, RACHMADYANSYAH (2021) REST AREA DIRUAS TOL SEMARANG – SALATIGA. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-COVER_a.pdf

Download (451kB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-BAB I_a.pdf

Download (189kB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-BAB III_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-BAB IV_a.pdf

Download (257kB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-BAB V_a.pdf

Download (873kB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-BAB VI_a.pdf

Download (183kB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-BAB VII_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-DAPUS_a.pdf

Download (202kB)
[img] Text
16.A1.0102-RACHMADYANSYAH REZA S-LAMP_a.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dengan meningkatnya penduduk dan mobilisasi antar kota khususnya pada pulau Jawa di Indonesia, jalan Bebas Hambatan atau jalan TOL menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jalan Tol Trans Jawa, merupakan jalan yang menghubungkan kota-kota di pulau Jawa dimulai dari km 0 yakni TOL Cawang sebagai awal penentuan kilometer hingga titik km 840 pada TOL Pasuruan- Probolinggo. 15 pasal 1 tahun 2005. Menurut peraturan presiden 65 pasal 5 tahun 2006 pembangunan Jalan Bebas Hambatan yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk kepentingan masyarakat umum. Dalam waktu 4 tahun terakhir terhitung dari tahun 2010 – 2013 pemerintah hanya membangun 43,48 km. Rest Area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan adalah sarana pelayanan umum yang dibangun untuk pengguna jalan tol sebagai tempat peristirahatan yang menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Pasal 1 Ayat 2 Tahun 2018 Tempat Istirahat dan Pelayanan atau TIP merupakan tempat istirahat untuk pengguna jalan tol yang harus memiliki fasilitas umum untuk pengemudi, maupun kendaraan seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum , restaurant atau tempat makan, toilet, masjid dan minimarket. Ruas jalan TOL Semarang – Solo menghubungkan kota 3 kota yakni Semarang, Salatiga dan Surakarta dengan melewati 3 kabupaten Semarang, Boyolali dan Sukoharjo. Pada tahun 2019 jumlah kendaraan yang melalui ruas TOL ini pada hari biasa berkisar 15 ribu kendaraan, sedangkan pada hari besar yakni arus balik Hari Raya lebih daari 50 ribu kendaraan hingga Rest Area yang tersedia tidak dapat menampung jumlah kendaraan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 700 Arts and Recreation > 720 Architecture
Divisions: Faculty of Architecture and Design
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 15 Apr 2021 08:09
Last Modified: 15 Apr 2021 08:09
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/24418

Actions (login required)

View Item View Item