RENATA, MONICA VALERINA (2015) PENERAPAN ALASAN PEMBATALAN PUTUSAN DALAM UPAYA HUKUM PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE. Other thesis, Prodi Hukum Unika Soegijapranata.
|
Text (COVER)
11.20.0004 Monica Valerina COVER.pdf Download (401kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
11.20.0004 Monica Valerina BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (330kB) |
||
Text (BAB II available document only in Soegijapranata Catholic University)
11.20.0004 Monica Valerina BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (306kB) |
||
Text (BAB III available document only in Soegijapranata Catholic University)
11.20.0004 Monica Valerina BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (512kB) |
||
Text (BAB IV available document only in Soegijapranata Catholic University)
11.20.0004 Monica Valerina BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (118kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
11.20.0004 Monica Valerina DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (251kB) | Preview |
|
|
Text (LAMPIRAN)
11.20.0004 Monica Valerina LAMPIRAN.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Skripsi dengan judul “Penerapan Alasan Pembatalan Putusan Dalam Upaya Hukum Pembatalan Putusan Arbitrase” bertujuan untuk dapat mengetahui tata cara pembatalan putusan arbitrase BANI dan keberatan putusan arbitrase BPSK serta Bagaimana penerapan alasan pembatalan putusan dalam upaya hukum pembatalan putusan arbitrase pada Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif. Penelitian ini juga mengambil beberapa putusan yang dijadikan sampel yang dipilih menggunakan metode purposive sampling, putusan yang dijadikan sampel adalah: Putusan arbitrase BANI Nomor: 326/X/ARB-BANI/2009; Nomor: 397/V/ARB-BANI/2011; Nomor: 398/V/ARB-BANI/2011; Nomor: 378/I/ARB-BANI/2011; Nomor: 346/IV/ARB-BANI/2010; Nomor: 415/VII/ARB-BANI/2011; dan Putusan arbitrase BPSK Nomor: 12/BPSK/Smg/Put/Arbitrase/2011. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang didapat dengan melakukan studi pustaka terhadap buku-buku, makalah dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan upaya hukum pembatalan putusan arbitrase, dan data primer yang didapat setelah melakukan wawancara dengan pejabat BANI, BPSK Kota Semarang, dan Pengadilan Negeri Semarang. Permasalahan akan dianalisa menggunakan azas-azas hukum, peraturan perundang-undangan, dan pendapat para ahli. Permohonan pembatalan putusan arbitrase dapat diajukan oleh pihak yang menemukan kecurangan yang dilakukan pihak lawan, diajukan dalam bentuk gugatan yang berisi memori keberatan ke Pengadilan Negeri. Permohonan pembatalan terhadap putusan arbitrase BANI diajukan dalam 30 hari setelah pendaftaran putusan BANI di Pengadilan Negeri, sedangankan keberatan terhadap putusan arbitrase BPSK diajukan dalam 14 hari setelah putusan diucapkan. Terhadap putusan Pengadilan Negeri dalam permohonan pembatalan putusan arbitrase dapat dimohonkan banding ke Mahkamah Agung. Pemohon pembatalan putusan arbitrtase harus menyertakan bukti berupa putusan pengadilan dalam pemeriksaan pembatalan putusan arbitrase. Hal tersebut dapat dilihat dari putusan-putusan yang diteliti. Dalam kaitannya dengan ketentuan mengenai tenggang waktu mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase menjadikan ketentuan ini tidak dapat dilaksanakan. Untuk dapat melaksanakan ketentuan tersebut bisa dengan pembuktian langsung pada saat proses pemeriksaan pembatalan putusan arbitrase seperti yang terdapat pada pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Nomor: 680/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences 300 Social Sciences > 340 Law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | Mrs Christiana Sundari |
Date Deposited: | 27 Aug 2015 11:04 |
Last Modified: | 27 Aug 2015 11:04 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/545 |
Actions (login required)
View Item |