MANANGGAP S, REINHART OLOAN (2023) PELAKSANAAN FUNGSI HUMAS DALAM MEMBERIKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI INSTAGRAM @DISKOMINFOKOTAPADANG PERIODE 2020-2021. Other thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
|
Text
19.M1.0056-REINHART OLOAN MANANGGAP S-COVER_a.pdf Download (715kB) | Preview |
|
Text
19.M1.0056-REINHART OLOAN MANANGGAP S-BAB I_a.pdf Restricted to Registered users only Download (606kB) |
||
Text
19.M1.0056-REINHART OLOAN MANANGGAP S-BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (647kB) |
||
Text
19.M1.0056-REINHART OLOAN MANANGGAP S-BAB III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (440kB) |
||
Text
19.M1.0056-REINHART OLOAN MANANGGAP S-BAB IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
19.M1.0056-REINHART OLOAN MANANGGAP S-BAB V_a.pdf Restricted to Registered users only Download (310kB) |
||
|
Text
19.M1.0056-REINHART OLOAN MANANGGAP S-DAPUS_a.pdf Download (307kB) | Preview |
|
Text
19.M1.0056-REINHART OLOAN MANANGGAP S-LAMP_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dari hubungan masyarakat (humas) menjadi suatu hal yang penting dalam pemerintah. Peran humas itu sendiri diantaranya melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan informasi setiap saat. Dalam mengunggah informasi saat ini banyak dilakukan melalui media sosial seperti Instagram, facebook, twitter dan lainnya. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan fungsi humas berdasarkan Permenpan dan RB No.30 tahun 2011, dalam memberikan keterbukaan informasi publik melalui Instagram Diskominfo Kota Padang. Jenis metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Rumusan masalah penelitian adalah bagaimana pelaksanaan fungsi humas dalam memberikan keterbukaan informasi publik di instagram @diskominfokotapadang. Berdasarkan hasil dan pembahasan, observasi dan dokumentasi ditemukan bahwa Diskominfo Kota Padang sudah melaksanakan fungsi humas di akun Instagram @diskominfokotapadang secara lengkap dan sesuai dengan Permenpan dan RB No.30 tahun 2011. Terkait dari fungsi humas pertama sampai keempat dalam memberikan informasi setiap saat terkait dengan kebijakan, kegiatan dan program pemerintah daerah Kota Padang. Kesimpulan penelitian ini adalah Diskominfo Kota Padang telah melaksanakan fungsi pertama sampai fungsi keempat terkait unggahan ig @diskominfokotapadang dalam pelaksanaan fungsi humas Kota Padang. Selain itu, Diskominfo Kota Padang telah melakukan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan informasi setiap saat yang diunggah melalui instagram @diskominfokotapadang. Kata Kunci : Humas, Keterbukaan Informasi Publik, Media Sosial, Diskominfo, Permenpan dan RB No.30 Tahun 2011
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and General Works > 050 News media, journalism, publishing 600 Technology (Applied sciences) > 650 Management > 659 Advertising and public relations |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Communication Science |
Depositing User: | Ms Cristina Mayasari |
Date Deposited: | 12 Jun 2023 01:09 |
Last Modified: | 05 Nov 2024 03:26 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/31993 |
Actions (login required)
View Item |