MEMPERSOALKAN KETERWAKILAN SUBYEK DALAM HUKUM: Membaca Jacques Rancière melalui Goenawan Mohamad

Danardono, Donny (2021) MEMPERSOALKAN KETERWAKILAN SUBYEK DALAM HUKUM: Membaca Jacques Rancière melalui Goenawan Mohamad. Discussion Paper. Unika Soegijapranata. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
2.MEMPERSOALKAN KETERWAKILAN SUBYEK DALAM HUKUM [untuk GM]__Donny Danardono__21-12-2021.pdf

Download (147kB) | Preview

Abstract

kita perlu memahami pemikiran Jacques Rancière di buku Disagreement: Politics and Philosophy (1995), Dissensus: On Politics and Aesthetics (2010), dan di beberapa bukunya yang lain. Saya menganggap pemikiran Rancière ini penting untuk dipelajari dan diajarkan di program studi ilmu hukum, karena program studi ini akan menghasilkan sarjana-sarjana yang akan membuat dan menegakkan hukum sebagai penjaga ketertiban masyarakat dalam suatu tatanan politik atau la Police dalam istilah Rancière. Kemampuan hukum dalam menjaga ketertiban ini mengandaikan kemampuan hukum dalam merepresentasikan para subyek hukum itu. Dalam Disagreement: Politics and Philosophy, Rancière menunjukkan tiga jenis filsafat (pemikiran) yang memformalkan suatu tatanan politik, sehingga segala konflik dan perbedaan pendapat harus diselesaikan secara tertib menurut aturan dan ideologi yang berlaku. Ketiga filsafat (pemikiran) itu adalah arkhipolitik yang membagi masyarakat menurut kategori-kategori profesi dan status, sehingga setiap konflik akan diselesaikan secara proporsional berdasarkan kategori-kategori profesi dan status itu; parapolitik adalah model filsafat yang melembagakan proses-proses politik dalam bentuk konsensus, persaingan dan keterwakilan. Di luar itu kegiatan politik akan dianggap tidak sah; metapolitik adalah model filsafat yang menganggap suatu lembaga politik hanya menampung kepentingan dan kekuasaan kelompok masyarakat tertentu. Karena itu pemikiran ini mereduksi politik hanya sebagai sarana merebut kekuasaan dari kelompok masyarakat itu. Di luar itu segala tindakan akan dianggap sebagai a-politis. Rancière menyatakan, bahwa ketiga model filsafat atau pemikiran itu telah merasuk ke berbagai masyarakat. Tapi ketiganya juga telah menciptakan kelompok-kelompok orang yang, karena persoalan idenitas dan kebudayaan, tidak bisa menggunakan lembaga-lembaga formal itu untuk menyelesaikan segala permasalahannya.

Item Type: Monograph (Discussion Paper)
Subjects: 100 Philosophy and Psychology > 190 Modern western philosophy
Divisions: Graduate Program in Environment and Urban Studies
Depositing User: mr Donny Danardono
Date Deposited: 12 May 2022 03:38
Last Modified: 12 May 2022 03:38
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/28075

Actions (login required)

View Item View Item