Pangestu, Imellya Ayu (2021) ANALISIS ATAS INSENTIF PPh PASAL 25 PT BINTANG DI MASA PANDEMI COVID-19. Project Report. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Program Studi Perpajakan, Semarang. (Unpublished)
Text
18.H1.0029-Imellya Ayu Pangestu.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Sangat penting bagi wajib pajak mengetahui setiap perubahan peraturan perundangan, termasuk bagi wajib pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu yang mengalami perubahan aturan, dari PMK No 86 tahun 2020 menjadi PMK No 110 tahun 2020. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana penjelasan perbedaan PMK No 110 tahun 2020 dan PMK No 86 tahun 2020, dan perbedaan penghitungan pajak masa Juli apabila menggunakan PMK No 86 tahun 2020 dan PMK No 110 tahun 2020, serta konsekuensi atas kesalahan yang dilakukan PT. Bintang dan solusi apa yang dilakukan oleh PT.Bintang atas kesalahan penghitungan insentif yang terjadi. PT. Bintang merupakan perusahaan yang bergerak dalam produksi rangka komputer seperti Central Prossecing Unit (CPU), monitor, motherboard, keyboard, mouse dan rangka komputer lainnya. Karena pada bulan Juli PT. Bintang salah menggunakan tarif insentif PPh pasal 25 yang mengakibatkan lebih bayar, maka PT. Bintang mendapatkan Surat Himbauan dari DJP yang menyarankan PT. Bintang untuk melakukan Pemindahbukuan akibat kelebihan bayar PPh Pasal 25 bulan Juli.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation |
Divisions: | Faculty of Economics and Business > Department of Taxation |
Depositing User: | mr AM. Pudja Adjie Sudoso |
Date Deposited: | 21 Jun 2021 03:13 |
Last Modified: | 21 Jun 2021 03:13 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/25777 |
Actions (login required)
View Item |