Kase, Kolkey Ipansuri (2020) PRINSIP KEHATI-HATIAN TENAGA MEDIS DALAM MENYIKAPI ISI PASAL 58 AYAT (1) UU NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN TERKAIT GANTI KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN. Masters thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
|
Text
16C20057-KOLKEY IPANSURI KASE-COVER_a.pdf Download (498kB) | Preview |
|
|
Text
16C20057-KOLKEY IPANSURI KASE-BAB I_a.pdf Download (382kB) | Preview |
|
Text
16C20057-KOLKEY IPANSURI KASE-BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (417kB) |
||
|
Text
16C20057-KOLKEY IPANSURI KASE-BAB III_a.pdf Download (637kB) | Preview |
|
|
Text
16C20057-KOLKEY IPANSURI KASE-BAB IV_a.pdf Download (204kB) | Preview |
|
|
Text
16C20057-KOLKEY IPANSURI KASE-DAPUS_a.pdf Download (217kB) | Preview |
|
|
Text
16C20057-KOLKEY IPANSURI KASE-LAMP_a.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian dengan judul Prinsip Kehati-hatian Tenaga Medis dalam Menyikapi Isi Pasal 58 Ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Terkait Ganti Kerugian Akibat Kelalaian dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk mengetahui atau menganalisis sikap tenaga medis dan Organisasi Profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap isi Pasal 58 ayat (1) Undang-undang Kesehatan terkait prinsip-prinsip kehati-hatian yang mewajibkan ganti kerugian apabila terdapat kelalaian tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan dan untuk mengetahui atau menganalisis serta memberikan masukan perbaikan formulasi rumusan isi Pasal 58 ayat (1) Undang-undang Kesehatan pada masa yang akan datang sebagai ius constituendum (hukum yang dicita-citakan). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer (primary data) dan data sekunder (secondary data). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan wawancara mendalam (indepth-interview). Studi pustaka dilakukan dengan mempelajari bahan hukum, primer, sekunder dan tersier, sedangkan wawancara dilakukan dengan narasumber yang memberi informasi mengenai prinsip kehati-hatian tenaga medis dalam menyikapi isi Pasal 58 Ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terkait ganti kerugian akibat kelalaian dalam memberikan pelayanan kesehatan. Analsis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian didapatkan bahwa, menyikapi isi Pasal 58 ayat (1) Undang-undang Kesehatan, baik tenaga medis, organisasi profesi IDI maupun MKEK menyetujui keberadaan isi Pasal 58 ayat (1) Undang-undang Kesehatan dalam rangka melindungi kepentingan pasien dan kepentingan tenaga medis. Adapun fungsi pasal ini bagi tenaga medis yaitu sebagai rambu-rambu agar tenaga medis dalam memberikan upaya pelayanan kesehatan kepada pasien mengingat norma etika kedokteran dan perundang-undangan di bidang kesehatan. Dari hasil penelitian formulasi Pasal 58 perlu diperbaiki atau diamandemen dikaitkan dengan isi Pasal 29 Undang-undang Kesehatan tentang penyelesaian dengan cara mediasi, termasuk dimasukkannya ayat tentang tata cara pelaksanaan penyelesaian melalui jalur mediasi. Adapun saran Peneliti berikan kepada Tenaga Medis, bagi Organisasi IDI dan MKEK, bagi Pembentuk Undang-Undang (DPR) dan bagi Pasien. Untuk Pembentuk Undang-Undang yang terkait langsung dengan hasil penelitian, saran atau rekomendasi adalah merubah formulasi ketentuan Pasal 58 Undang-undang Kesehatan dengan menempatkan aturan tentang mediasi dan tata cara mediasi dalam pasal tersebut agar lebih tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi tenaga medis dan/atau tenaga kesehatan dan/atau penyelenggara kesehatan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law > Medical Law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication |
Depositing User: | mr AM. Pudja Adjie Sudoso |
Date Deposited: | 05 Jan 2021 06:30 |
Last Modified: | 05 Jan 2021 06:30 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/23182 |
Actions (login required)
View Item |