Amperawati, Erny (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEHAT PENGOBATAN TRADISIONAL EMPIRIS BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 103 TAHUN 2014 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL DI KABUPATEN SEMARANG. Other thesis, Unika Soegijapranata Semarang.
|
Text (COVER)
13.93.0086 ERNY AMPERAWATI.COVER.pdf Download (304kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
13.93.0086 ERNY AMPERAWATI.BAB I.pdf Download (199kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
13.93.0086 ERNY AMPERAWATI.BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text (BAB III)
13.93.0086 ERNY AMPERAWATI.BAB III.pdf Download (296kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
13.93.0086 ERNY AMPERAWATI.BAB IV.pdf Download (153kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
13.93.0086 ERNY AMPERAWATI.DAPUS.pdf Download (943kB) | Preview |
|
|
Text (LAMPIRAN)
13.93.0086 ERNY AMPERAWATI.LAMP.pdf Download (154kB) | Preview |
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami ketentuan perlindungan hukum bagi penyehat pada pengobatan tradisional empiris berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2014; wewenang pemerintah daerah Kabupaten Semarang dalam menerapkan aspek perlindungan hukum bagi penyehat pengobatan tradisional; serta strategi penyehat di Kabupaten Semarang dalam mengintegrasikan pengobatan tradisionalnya dengan standarisasi pelayanan kesehatan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi dari penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Minat penggunaan pengobatan tradisional, tidak lepas pula dari meningkatnya kompleksitas penyakit yang diderita masyarakat, tentu dibarengi dengan kebutuhan biaya pengobatan yang makin besar. Akibatnya, pengobatan tradisional kembali dilirik sebagai salah satu alternatif pemecahan masalah tersebut. Ditunjang dengan bahan baku alam yang tersedia, serta adanya pengetahuan turun-temurun dari sistem pengobatan tradisional, maka minat masyarakat akan pemanfaatan pengobatan tradisional tetap ada dan semakin meningkat; (2) Kewenangan pemerintah dalam perlindungan hukum pelayanan kesehatan tradisional dapat dikaji dari fungsi pemerintahan berdasarkan perlindungan secara hukum. Ada tiga macam bentuk perlindungan hukum pemerintah yaitu sebagai pembuat undang-undang, pelaksana undang-undang dan sebagai pengawas undang-undang. Sebagai pembuat undang-undang, pemerintah berwenang membuat suatu peraturan yang mengatur dengan konkrit mengenai pelayanan kesehatan tradisional. UU Kesehatan mengatur bidang kesehatan secara menyeluruh tapi tidak spesifik dalam mengatur pelayanan kesehatan tradisional. Pengaturan yang lebih khusus diatur dalam PP No. 103 tahun 2014 sebagai peraturan pelaksana UU Kesehatan; serta (3) Pelayanan Kesehatan Tradisional dalam menjalankan kegiatannya dengan tujuan untuk mengobati atau menyembuhkan orang sakit, tidak menutup kemungkinan untuk mencari manfaat ekonomis pula. Jadi secara umum penyedia jasa pelayanan kesehatan tradisional dapat dikatakan sebagai pelaku usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa kesehatan, yaitu pelayanan kesehatan tradisional. Hal ini sesuai dengan definisi pelaku usaha dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bermakna luas. Pengertian pelaku usaha yang bermakna luas tersebut akan memudahkan konsumen dalam hal menuntut ganti kerugian bila terdapat permasalahan hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tersebut hanya memberikan ijin pada dua keahlian saja pada penyehat pengobatan tradisional empiris.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 600 Technology (Applied sciences) > 610 Medicine and health |
Divisions: | Graduate Program in Master of Law |
Depositing User: | Mr Lucius Oentoeng |
Date Deposited: | 12 Jul 2018 06:13 |
Last Modified: | 13 Jan 2021 04:08 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/16676 |
Actions (login required)
View Item |