Berlianda, Bella (2016) PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA DI KEPOLISIAN, KEJAKSAAN DAN RUPBASAN (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM SEMARANG). Other thesis, Fakultas Hukum dan Komunikasi UNIKA Soegijapranata.
|
Text (COVER)
12.20.0021 Bella Berlianda COVER.pdf Download (167kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
12.20.0021 Bella Berlianda BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (358kB) |
||
Text (BAB II)
12.20.0021 Bella Berlianda BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (145kB) |
||
Text (BAB III)
12.20.0021 Bella Berlianda BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (172kB) |
||
Text (BAB IV)
12.20.0021 Bella Berlianda BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (48kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
12.20.0021 Bella Berlianda DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (62kB) | Preview |
|
Text (LAMPIRAN)
12.20.0021 Bella Berlianda LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (646kB) |
Abstract
Penyimpanan terhadap Barang Bukti dari sebuah perkara seharusnya dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara yang selanjutnya disebut RUPBASAN, tetapi karena beberapa alasan lain, maka barang bukti dapat dititipkan di tempat lain yaitu di gudang penyimpanan milik Kepolisian dan Kejaksaan. RUPBASAN sebagai institusi yang berwenang melakukan penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara wajib mengetahui dan melakukan koordinasi dengan instansi lain yang menerima benda sitaan dan barang rampasan negara. Berdasarkan latar belakang tersebut maka Penulis menyusun beberapa rumusan masalah yang berkaitan dengan latar belakang serta judul penelitian, diantaranya mengenai pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara di Kepolisian, Kejaksaan dan RUPBASAN; pihak yang bertanggungjawab terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara jika terjadi kerusakan; dan hambatan apa saja yang ditemui oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan RUPBASAN dalam melakukan pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara. Metode penelitian yang dilakukan oleh Penulis adalah dengan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan salah satu teknik pengumpulan data yaitu wawancara bebas dengan para narasumber sehinggan karya tulis ini dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara di Kepolisian, Kejaksaan dan RUPBASAN telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Namun dari ketiga institusi ini prosedur pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang sangat lengkap adalah milik RUPBASAN karena RUPBASAN adalah unit pelaksana khusus pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.Pihak yang bertanggungjawab jika benda sitaan dan barang rampasan negara mengalami kerusakan di lingkungan Kepolisian adalah Kepala Satuan Barang Bukti sedangkan di lingkungan Kejaksaan adalah Kepala Seksi Pidana Umum, dan di lingkungan RUPBASAN adalah Kepala RUPBASAN setempat. Hambatan yang ditemui oleh Kepolisian dalam melakukan pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara adalah kurangnya koordinasi dari para Kepala Satuan untuk menyerahkan barang bukti kepada Kasat Tahti, sedangkan hambatan yang ditemui oleh Kejaksaan adalah kurangnya SDM dalam melakukan pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara. Selanjutnya hambatan yang ditemui oleh RUPBASAN ada banyak hal tetapi diantaranya adalah terjadi penumpukan benda sitaan dan barang rampasan padahal sudah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan tetap tetapi tidak segera dieksekusi oleh pihak penitip. Kesimpulan dari penelitian ini adalah masih terjadi kesalahpahaman antara RUPBASAN dengan instansi lain dalam hal melakukan penitipan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication |
Depositing User: | Mr Ign. Setya Dwiana |
Date Deposited: | 30 Mar 2017 06:42 |
Last Modified: | 19 Aug 2022 04:33 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/13105 |
Actions (login required)
View Item |