PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN EKSPEDITUR TERHADAP PENGIRIM YANG MENGALAMI KERUGIAN DALAM PENGIRIMAN BARANG (STUDI PADA PT. HIRA ADYA NARANATA SEMARANG)

Lorent, Laurensius (2020) PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN EKSPEDITUR TERHADAP PENGIRIM YANG MENGALAMI KERUGIAN DALAM PENGIRIMAN BARANG (STUDI PADA PT. HIRA ADYA NARANATA SEMARANG). Other thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text (COVER)
15.C1.0039_COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
15.C1.0039_BAB 1.pdf

Download (440kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
15.C1.0039_BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (470kB)
[img]
Preview
Text (BAB 3)
15.C1.0039_BAB 3.pdf

Download (541kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 4)
15.C1.0039_BAB 4.pdf

Download (393kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
15.C1.0039_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (402kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
15.C1.0039_LAMPIRAN.pdf

Download (366kB) | Preview

Abstract

Kegiatan pengangkutan dimungkinkan melibatkan tiga pihak, yaitu perusahaan pengangkutan (transportasi), perusahaan ekspeditur, dan pengirim. Tanggung jawab ekspeditur terhadap barang-barang yang diserahkan pengirim kepadanya mengikuti ketentuan Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yaitu bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengiriman selekaslekasnya dengan rapi dan mengindahkan segala upaya untuk menjamin keselamatan barang-barang tersebut, jadi dengan adanya ketentuan tersebut perusahaan ekspeditur bertanggung jawab terhadap barang yang mengalami kerusakan. Perumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pengaturan tanggung jawab perusahaan ekspeditur terhadap pengirim yang mengalami kerugian dalam pengiriman barang? (2) Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab perusahaan ekspeditur terhadap pengirim yang mengalami kerugian dalam pengiriman barang di PT. Hira Adya Naranata (Hira Express) Semarang? (3) Hambatan-hambatan apa yang terjadi dalam pelaksanaan tanggung jawab perusahaan ekspeditur terhadap pengirim yang mengalami kerugian dalam pengiriman barang di PT. Hira Adyana Naranata Semarang? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif, dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tanggung jawab yang diatur dalam Pasal 88 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang sudah dilaksanakan oleh PT. Hira Adya Naranata, terbukti dengan pelaksanaan tanggung jawab harus dibuktikan terlebih dahulu apakah kerugian tersebut merupakan kelalaian dari perusahaan. Pelaksanaan tanggung jawab dilakukan perusahaan dengan cara mengganti maksimal 10 (sepuluh) kali dari biaya pengiriman. Hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab PT. Hira Adya Naranata terhadap pengirim yang mengalami kerugian disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal meliputi (1) penentuan kerusakan barang menjadi tanggung jawab siapa, (2) Negosiasi harga penggantian dan faktor eksternal meliputi (1) Tidak ada peraturan mengenai batas dan sanksi apabila pengiriman terlambat, (2) Tidak adanya aturan mengenai standart pengemasan, (3) Banyak pelanggan yang tidak membaca secara detail ketentuan-ketentuan di dalam resi pengiriman, (4)Pengirim tidak memahami aturan yang ada.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: ms F. Dewi Retnowati
Date Deposited: 05 May 2021 04:38
Last Modified: 05 May 2021 04:38
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/24737

Actions (login required)

View Item View Item