PERMATASARI, SUCI ANGGUN (2026) PERKEMBANGAN PENGATURAN PROGRAM KEMBALI BEKERJA (RETURN TO WORK) DALAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN BAGI PEKERJA. S1 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA SEMARANG.
|
Text
22.C1.0084 - SUCI ANGGUN PERMATASARI-COVER_a.pdf Download (718kB) | Preview |
|
|
Text
22.C1.0084 - SUCI ANGGUN PERMATASARI-ISI _a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
22.C1.0084 - SUCI ANGGUN PERMATASARI-DAPUS_a.pdf Download (731kB) | Preview |
|
|
Text
22.C1.0084 - SUCI ANGGUN PERMATASARI-LAMP _a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Program Kembali Bekerja (Return to Work) merupakan bagian dari Jaminan Kecelakaan Kerja yang bertujuan agar pekerja yang mendapatan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat kembali bekera sesuai dengan kondisi fisik dan kemampuannya. Meskipun sudah memiliki dasar hukum, pengaturan teknis program ini masih menyisakan persoalan. Belum ada ketentuan yang secara tegas menyebutan siapa yang berwenang untuk menyatakan pekerja dan aspek pelatihan belum diatur secara lengap, misalnya mengenai tenaga pelatih. Kekosongan hukum ini berpotensi mengurangi kepastian huum bagi pekerja. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan jaminan keelaaan kera hingga lahirnya program kembali bekerja serta menganalisis pengaturannya berdasaran prinsip keadilan bagi pekerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendeatan sejarah (historical approach) dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dengan batasan kajian pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Data yang digunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang didukung dengan data primer hasil wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan kecelakaan kerja berkembang dari pemberian ganti kerugian pada masa Orde Lama, kemudian menjadi Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) pada masa Orde Baru, hingga berada dalam kerangka Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS Ketenagakerjaan pada masa Reformasi. Program kembali bekerja lahir melalui Peraturan Pemeritah Nomor 44 Tahun 2015 dan Permenaker Nomor 10 Tahun 2016. Berdasarkan perrspektif Hukum Islam, John Rawls dan Pancasila, program ini telah dinilai mencerminkan keadilan melalui pemberian perlindungan dan kesempatan kepada pekera untuk embali bekerja sesuai dengan kondisi fisik dan kemampuannya. Namun, pengaturan teknisnya masih memiliki kekosongan hukum. Selain itu, pada teori John Rawls sulit diterapkan langsung pada kehidupan nyata.
| Item Type: | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law |
| Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
| Depositing User: | mr Dwi Purnomo |
| Date Deposited: | 30 Oct 2026 06:39 |
| Last Modified: | 30 Oct 2026 06:39 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/40568 |
| Keywords: | Jaminan Kecelakaan Kerja, Kembali Bekerja, Prinsip Keadilan, Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
