HALAMAN JUDUL PENGATURAN PENATAAN RUANG KOTA SEMARANG PADA DAERAH BERPOTENSI RAWAN BENCANA YANG DIMANFAATKAN SEBAGAI PUSAT BISNIS

SANTOSO, JOSE BRYAN (2026) HALAMAN JUDUL PENGATURAN PENATAAN RUANG KOTA SEMARANG PADA DAERAH BERPOTENSI RAWAN BENCANA YANG DIMANFAATKAN SEBAGAI PUSAT BISNIS. S1 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img]
Preview
Text
22.C1.0036 - JOSE BRYAN SANTOSO-COVER_a.pdf

Download (635kB) | Preview
[img] Text
22.C1.0036 - JOSE BRYAN SANTOSO-ISI _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
22.C1.0036 - JOSE BRYAN SANTOSO-DAPUS _a.pdf

Download (778kB) | Preview
[img] Text
22.C1.0036 - JOSE BRYAN SANTOSO-LAMP _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penataan ruang merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam mengendalikan pemanfaatan ruang pada wilayah yang berpotensi rawan bencana. Kota Semarang sebagai kota pesisir dengan tingkat aktivitas ekonomi yang tinggi menghadapi tantangan dalam penataan ruang karena sejumlah kawasan yang memiliki potensi kerawanan bencana juga diarahkan sebagai kawasan pengembangan kegiatan ekonomi dan pusat bisnis. Kondisi tersebut memerlukan pengaturan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana pengaturan penataan ruang Kota Semarang pada daerah yang berpotensi rawan bencana; dan (2) bagaimana kebijakan Pemerintah Kota Semarang dalam pemberian perizinan pusat bisnis yang berada pada daerah berpotensi rawan bencana. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode interpretasi dan argumentasi hukum untuk mengkaji kesesuaian serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur penataan ruang dan perizinan berusaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan penataan ruang pada daerah berpotensi rawan bencana di Kota Semarang secara normatif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Daerah Kota Semarang mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pengaturan tersebut menempatkan aspek mitigasi bencana sebagai salah satu dasar dalam pemanfaatan ruang. Di sisi lain, kebijakan Pemerintah Kota Semarang dalam pemberian perizinan pusat bisnis dilakukan melalui sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang pada prinsipnya mensyaratkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Namun, secara normatif masih terdapat kebutuhan penguatan harmonisasi dan integrasi antara pengaturan penataan ruang, kebijakan perizinan berusaha, serta ketentuan mengenai mitigasi bencana agar pemberian izin usaha tidak bertentangan dengan fungsi kawasan dan tujuan penyelenggaraan penataan ruang. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan kebijakan melalui penguatan sinkronisasi norma hukum antara pengaturan penataan ruang dan sistem perizinan berusaha guna mewujudkan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 30 Oct 2026 05:56
Last Modified: 30 Oct 2026 05:56
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/40560
Keywords: Penataan Ruang, Kawasan Rawan Bencana, Perizinan Usaha, RTRW, Kota Semarang

Actions (login required)

View Item View Item