TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK MELALUI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (APS) PASCA Undang-Undang NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN (STUDI RUMAH SAKIT DI JAWA TIMUR)

PRAWESTININGTYAS, ERIKO (2026) TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK MELALUI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (APS) PASCA Undang-Undang NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN (STUDI RUMAH SAKIT DI JAWA TIMUR). S2 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img]
Preview
Text
23.C2.0030 - ERIKO PRAWESTININGTYAS-COVER_a.pdf

Download (919kB) | Preview
[img] Text
23.C2.0030 - ERIKO PRAWESTININGTYAS-ISI _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
23.C2.0030 - ERIKO PRAWESTININGTYAS-DAPUS _a.pdf

Download (862kB) | Preview
[img] Text
23.C2.0030 - ERIKO PRAWESTININGTYAS-LAMP _a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Tanggung jawab hukum rumah sakit dalam penyelesaian sengketa medik melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) merupakan konsekuensi yuridisdari kedudukannya sebagai badan hukum dan penyelenggara pelayanan kesehatanyang wajib menjamin perlindungan pasien, tenaga medis dan tenaga kesehatanSecara normatif, Pasal 310 UU 17 Tahun 2023 jo. PP 28 Tahun 2024 mewajibkanpenyelesaian sengketa melalui mekanisme nonlitigasi, sehingga rumah sakit tidakhanya berperan reaktif, tetapi juga proaktif dalam menyediakan sistem penyelesaiansengketa yang efektif. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya kajianyang secara komprehensif menganalisis tanggung jawab hukum rumah sakit dalamimplementasi APS pasca perubahan regulasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis pengaturan penyelesaian sengketa non litigasi melalui APS di rumahsakit, mengidentifikasi bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit dalampelaksanaannya, serta mengkaji hambatan implementasi APS dan implikasinyaterhadap pertanggungjawaban hukum rumah sakit. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis denganspesifikasi deskriptif-analitis mengkaji tanggung jawab hukum rumah sakit dalampenyelesaian sengketa medik melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) pasca UU 17 Tahun 2023. Memadukan kajian normatif dengan studi empiris dilapangan guna memahami implementasi hukum dalam praktik. Data bersumber dardata primer melalui wawancara dan penyebaran daftar tanya kepada informan yangterdiri dari direksi rumah sakit berbagai tipe di Kota Malang serta narasumber darMajelis Kehormatan Etik Rumah Sakit, dan data sekunder berupa bahan hukumprimer, sekunder, dan tersier yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pengaturan APS telahmemadai dan menempatkan rumah sakit sebagai subjek hukum yang bertanggungjawab menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan proporsionalTemuan empiris menunjukkan bahwa rumah sakit telah memahami danmenerapkan APS, khususnya mediasi internal, karena dinilai lebih cepat, efisiendan menjaga hubungan terapeutik; namun implementasinya belum optimal akibaketerbatasan SDM, belum adanya SOP teknis, dan belum terbangunnyakelembagaan yang seragam. Dalam perspektif teori tanggung jawab hukum, kondisini berpotensi menimbulkan kelalaian institusional apabila kewajiban penyediaanmekanisme APS tidak dilaksanakan secara memadai. Oleh karena itu, penguatantata kelola internal, penyusunan SOP, serta peningkatan kapasitas sumber dayamenjadi bagian inheren dari tanggung jawab hukum rumah sakit dalammewujudkan penyelesaian sengketa yang adil, efektif, dan berorientasi padakeadilan restoratif. Penelitian ini menegaskan bahwa APS merupakan bagianintegral dari tanggung jawab hukum dan tata kelola klinis rumah sakit berbasisprinsip keadilan restoratif, sehingga penguatan regulasi internal dan komitmenmanajerial menjadi faktor penting dalam meminimalkan eskalasi sengketa medikke ranah litigasi.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 22 Oct 2026 08:16
Last Modified: 22 Oct 2026 08:16
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/40427
Keywords: alternatif penyelesaian sengketa, rumah sakit, sengketa medik, tanggung jawab hukum

Actions (login required)

View Item View Item