PROSES PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA SALAH SATU PIHAK DIPENJARA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kelas IA Semarang)

NIXON, RAYMOND MAO (2008) PROSES PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA SALAH SATU PIHAK DIPENJARA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kelas IA Semarang). Other thesis, Prodi Hukum Unika Soegijapranata.

[img]
Preview
Text (COVER)
00.20.0048 Raymond Mao Nixon COVER.pdf

Download (58kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
00.20.0048 Raymond Mao Nixon BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (56kB)
[img] Text (BAB II avalible document only in Soegijapranata Catholic University)
00.20.0048 Raymond Mao Nixon BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (66kB)
[img] Text (BAB III avalible document only in Soegijapranata Catholic University)
00.20.0048 Raymond Mao Nixon BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (81kB)
[img] Text (BAB IV)
00.20.0048 Raymond Mao Nixon BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (34kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
00.20.0048 Raymond Mao Nixon DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (31kB) | Preview

Abstract

Menurut UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, pengertian perkawinan adalah Ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan dari sebuah perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Tapi bila suatu perkawinan tersebut sudah keluar dari tujuan utamanya bahkan perkawinan tersebut menimbulkan suatu beban baik secara fisik maupun mental maka perkawinan tersebut sebaiknya diakhiri dengan sebuah perceraian. Putusannya sebuah perkawinan banyak sekali penyebabnya, salah satunya karena salah satu pihak dipenjara. Bagi pasangan suami istri yang beragama Islam dapat melakukan perceraian di Pengadilan Agama. Mengenai tata cara putusnya perkawinan juga diatur di dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu di Pengadilan Agama juga menggunakan pedoman lainnya yaitu Kompliasi Hukum Islam (KHI). Apabila suatu perkawinan akan segera dilakukan perceraian maka syarat yang harus diajukan sesuai dengan pasal 132 KHI. Selain itu untuk perceraian yang penyebabnya salah satu pihak dipenjara, maka lama waktu pemidanaan minimal 5 tahun dan cukup bukti untuk mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Mengenai hambatan-hambatan yang sering dialami pada saat menangani perceraian karena salah satu pihak dipenjara adalah mengenai status tergugat sebagai narapidana di Lembaga Pengadilan tertentu yang menyulitkan pihak Pengadilan Agama untuk menghadirkan tergugat dalam persidangan perceraiannya. Sehingga hampir semua perceraian karena salah satu pihak dipenjara biasanya diputuskan tanpa dihadiri tergugat dan putusan dilakukan dengan cara Verstek.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > Marriage
300 Social Sciences > 340 Law > Special Jurisdiction Areas
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mrs Christiana Sundari
Date Deposited: 05 Oct 2015 01:46
Last Modified: 05 Oct 2015 01:46
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/3989

Actions (login required)

View Item View Item