ARINTAWATI, S.H, A. DYAH MARHAENI (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KESEHATAN DAN DOKTER ATAS KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD) DI RUMAH SAKIT DR. KARIADI SEMARANG. S2 thesis, UNIVERSITAS KHATOLIK SOEGIJAPRANATA.
|
Text
21.C2.0064 - DYAH MARHAENI ARINTOWATI-COVER _a.pdf Download (290kB) | Preview |
|
|
Text
21.C2.0064 - DYAH MARHAENI ARINTOWATI-ISI _a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
21.C2.0064 - DYAH MARHAENI ARINTOWATI-IDAPUS _a.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text
21.C2.0064 - DYAH MARHAENI ARINTOWATI-LAMP _a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945 sehingga penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus menjamin keselamatan pasien, mutu pelayanan, dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan. Dalam praktik pelayanan di Rumah Sakit Dr. Kariadi Semarang masih terdapat potensi terjadinya kejadian tidak diharapkan (KTD) yang menimbulkan persoalan hukum bagi dokter dan perawat akibat belum optimalnya pengaturan patient safety. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai patient safety, pelaksanaan penanganan KTD, dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada dokter serta perawat dalam penanganan KTD di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, karena penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti lapangan dan bahan-bahan hukum. Adapun dalam penelitian ini telah melaksanakan wawancara kepada sembilan (9) narasumber yang merupakan tenaga medis dan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang serta satu (1) orang yang merupakan pasien yang pernah mengalami KTD di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan patient safety di RSUP Dr. Kariadi Semarang dilaksanakan melalui pengaturan nasional berdasarkan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta diinternalisasikan melalui Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Nomor HK.02.02/I.V/828/2022 tentang Pedoman Keselamatan Pasien. Penanganan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) telah berjalan sesuai prinsip keselamatan pasien, ditunjukkan melalui respons klinis dan manajerial yang terstruktur, pelaporan insiden dalam 2×24 jam, klasifikasi risiko sedang, serta tindak lanjut berbasis pendekatan non-blaming yang berorientasi pada pemenuhan hak pasien. Perlindungan hukum terhadap dokter dan perawat terlaksana secara fungsional pada aspek preventif melalui penerapan standar profesi, SOP, dan sistem keselamatan pasien sehingga KTD diposisikan sebagai risiko medis dalam praktik pelayanan kesehatan. Pada sisi lain, pengaturan perlindungan hukum represif belum diakomodasi secara eksplisit dalam regulasi internal rumah sakit, yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi tenaga kesehatan.
| Item Type: | Thesis (S2) |
|---|---|
| Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law |
| Divisions: | Graduate Program in Master of Law |
| Depositing User: | mr Dwi Purnomo |
| Date Deposited: | 08 Apr 2026 05:35 |
| Last Modified: | 08 Apr 2026 05:35 |
| URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/39457 |
| Keywords: | Perlindungan Hukum, Kejadian Tidak Diharapkan, Plebitis |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
