PEMBUKTIAN MALPRAKTIK MEDIS DALAM HUKUM PERDATA (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NO. 176/ Pdt.G/ 2021/PN.Blb)

MEILANY, ELVIERA (2025) PEMBUKTIAN MALPRAKTIK MEDIS DALAM HUKUM PERDATA (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NO. 176/ Pdt.G/ 2021/PN.Blb). S2 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
21.C2.0110-ELVIERA MEILANY-COVER_a.pdf

Download (796kB) | Preview
[img] Text
21.C2.0110-ELVIERA MEILANY-ISI_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
21.C2.0110-ELVIERA MEILANY-DAPUS_a.pdf

Download (867kB) | Preview
[img] Text
21.C2.0110-ELVIERA MEILANY-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (837kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis regulasi malpraktik dan pembuktian malpraktik medis di Indonesia yang menghasilkan perkara nomor 176/ Pdt.G/ 2021/ PN.Blb dapat dimenangkan oleh pihak rumah sakit dan dokter tergugat walaupun gugatan malpraktik tersebut memperlihatkan adanya fakta pasien yang meninggal pasca tindakan operasi kutil. Perbedaan presepsi antara pasien dan dokter dalam hal malpraktik perlu ditinjau dari regulasi dan cara pembuktiannya. Metode Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yakni dengan menganalisis Undang-Undang Kesehatan yang berlaku pada saat kasus ini bergulir dan Undang-Undang Kesehatan terbaru beserta regulasi turunannya, KUHPerdata dan HIR dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia sudah cukup memberikan perlindungan dan pengaturan praktek medis bagi tenaga medis/tenaga kesehatan dan pasien. Pada kasus malpraktik perdata tidak dimungkinkan penerapan doktrin res ipsa loquitur (doktrin yang menyatakan bahwa fakta-fakta mengenai kelalaian maupun kesalahan dapat dilihat secara jelas dan gamblang), sehingga pembuktian secara medis (ilmu kedokteran) adalah syarat mutlak untuk membuktikan adanya malpraktik. Hal ini menjadikan tinjauan keseuaian tindakan medis dengan standar operasionalnya wajib dilakukan sebelum penggugatan sebuah kasus malpraktik. Saran Peneliti terhadap perumusan masalah yang diangkat adalah masukan kepada profesi pengacara akan prosedur yang tidak boleh dilewatkan perihal jenis gugatan keprofesian, seyogyanya dilakukan melalui jalur profesi terlebih dahulu dan mendapatkan bukti mengenai kesalahan, kelalaian dan kesembronoaan dari majelis disiplin profesi. Kata Kunci: Studi Kasus, Pembuktian, Malpraktik Medis

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: mr Dwi Purnomo
Date Deposited: 30 Oct 2025 07:42
Last Modified: 30 Oct 2025 07:42
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/38874
Keywords: UNSPECIFIED

Actions (login required)

View Item View Item