OTONOMI PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN ATAS TUBUHNYA DAN HAK MENGABORSI KEHAMILANNYA (STUDI KASUS : PUTUSAN NOMOR 5/PID.SUS.ANAK/2018/PN MUARA BULIAN DAN PUTUSAN NOMOR 6/PID.SUS-ANAK/2018/PT JAMBI)

SINURAT, NOVENA MARGARETHA (2024) OTONOMI PEREMPUAN KORBAN PERKOSAAN ATAS TUBUHNYA DAN HAK MENGABORSI KEHAMILANNYA (STUDI KASUS : PUTUSAN NOMOR 5/PID.SUS.ANAK/2018/PN MUARA BULIAN DAN PUTUSAN NOMOR 6/PID.SUS-ANAK/2018/PT JAMBI). Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
20.C1.0125-NOVENA MARGARETHA SINURAT-COVER_a.pdf

Download (519kB) | Preview
[img] Text
20.C1.0125-NOVENA MARGARETHA SINURAT-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (461kB)
[img] Text
20.C1.0125-NOVENA MARGARETHA SINURAT-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (543kB)
[img] Text
20.C1.0125-NOVENA MARGARETHA SINURAT-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (761kB)
[img] Text
20.C1.0125-NOVENA MARGARETHA SINURAT-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (402kB)
[img]
Preview
Text
20.C1.0125-NOVENA MARGARETHA SINURAT-DAPUS_a.pdf

Download (418kB) | Preview
[img] Text
20.C1.0125-NOVENA MARGARETHA SINURAT-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Aborsi masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Hal ini dikarenakan aborsi dianggap bertentangan dengan nilai perikemanusiaan. Indonesia termasuk salah satu negara yang melarang aborsi, namun memberikan pengecualian pada kondisi kedaruratan medis dan pada korban perkosaan. Terdapat syarat aborsi yang seringkali sulit dipenuhi oleh korban perkosaan, yaitu syarat usia kehamilan yang dapat diaborsi. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah seorang korban perkosaan yang adalah anak, dihukum penjara dan pelatihan kerja oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian. Sedangkan pada tingkat banding, korban perkosaan tersebut dilepaskan dari segala tuntutan oleh Pengadilan Tinggi Jambi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, 1) mengapa majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian mengabaikan perkosaan sebagai penyebab kehamilan dan aborsi? 2) mengapa majelis hakim Pengadilan Tinggi Jambi mempertimbangkan perkosaan sebagai penyebab kehamilan dan aborsi? 3) bagaimana teori hukum feminis tentang otonomi perempuan atas tubuhnya meninjau Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Muara Bulian dan Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2018/PT Jambi? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Objek penelitian ini adalah otonomi perempuan atas tubuhnya, sampai sejauh mana perempuan berhak atas tubuhnya sendiri yang akan ditinjau dalam Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 5/Pid.Sus.Anak/2018/PN Muara Bulian dan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 6/Pid.Sus.Anak/2018/PT Jambi yang di dalamnya terdapat argumentasi majelis hakim dan asas-asas hukum yang digunakan dalam memutus perkara tersebut. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur dan wawancara. Studi literatur menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian (Majelis Hakim PN) mengabaikan perkosaan sebagai penyebab kehamilan dan aborsi. Dalam memutus perkara ini, Majelis Hakim PN fokus pada prosedur aborsi legal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Sedangkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambi (Majelis Hakim PT) berpendapat bahwa perkosaan yang dialami “anak” mengakibatkan guncangan psikis yang berat, sehingga akhirnya “anak” secara terpaksa melakukan aborsi. Majelis Hakim PT mempertimbangkan beban dan derita “anak” akibat dari hukum adat, rasa malu terhadap aib, serta trauma pasca perkosaan yang dialaminya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian dan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambi mengabaikan hak otonomi “anak” pada tubuhnya. Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi tidak mengakui hak otonomi perempuan atas tubuhnya dengan menerapkan batas maksimal usia kehamilan yang dapat diaborsi. Kata kunci : Hak Otonomi Perempuan Atas Tubuhnya, Aborsi, Kekerasan Seksual, Putusan Pengadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr. Jodi Armanto
Date Deposited: 11 Jul 2024 03:07
Last Modified: 11 Jul 2024 03:08
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/35855

Actions (login required)

View Item View Item