STRATEGI PEMATUHAN DAN PENAATAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA TEGOWANU KULON KABUPATEN GROBOGAN

TRIYANI, TITIK (2022) STRATEGI PEMATUHAN DAN PENAATAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI DESA TEGOWANU KULON KABUPATEN GROBOGAN. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
16.C1.0062-TITIK TRIYANI_COVER_a.pdf

Download (657kB)
[img] Text
16.C1.0062-TITIK TRIYANI_BAB I_a.pdf

Download (492kB)
[img] Text
16.C1.0062-TITIK TRIYANI_BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (483kB)
[img] Text
16.C1.0062-TITIK TRIYANI_BAB III_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
16.C1.0062-TITIK TRIYANI_BAB IV_a.pdf

Download (286kB)
[img] Text
16.C1.0062-TITIK TRIYANI_DAPUS_a.pdf

Download (455kB)
[img] Text
16.C1.0062-TITIK TRIYANI_LAMP_a.pdf

Download (832kB)

Abstract

Penelitian dengan judul “Strategi Pematuhan dan Penaatan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Tegowanu Kulon Kabupaten Grobogan” ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi dan masalah yang muncul dalam pematuhan dan penaatan pembayaran pajak bumi dan bangunan di Desa Tegowanu Kulon, dan untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak serta pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban atas PBB di Desa Tegowanu Kulon. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan atau narasumber penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat beberapa strategi pematuhan dan penaatan pembayaran pajak bumi dan bangunan yang diterapkan oleh Perangkat Desa Tegowanu Kulon. Beberapa strategi tersebut diantaranya adalah dengan menunda pelayanan administrasi di Kantor Kepala Desa Tegowanu Kulon bagi wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya dalam membayar tagihan pajak bumi dan bangunan, kemudian strategi berikutnya yakni dengan melakukan penagihan secara langsung (door to door), kemudian strategi yang terakhir yakni dengan mengumumkan tempat dan waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan di speaker masjid atau mushola disetiap Rukun Tetangga (RT). Adapun saran yang dapat diberikan adalah baik pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun RT setempat, harus bisa bekerjasama untuk melakukan penyuluhan perpajakan secara berkelanjutan, sehingga dapat menambah pemahaman wajib pajak mengenai PBB. Pemerintah terkait juga harus lebih memperhatikan keluhan masyarakat, terlebih lagi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan hak yang seharusnya diperoleh wajib pajak. Sehingga tidak ada lagi wajib pajak yang enggan membayar tagihan pajaknya karena merasa haknya tidak dipenuhi oleh dengan baik.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 11 Mar 2022 05:58
Last Modified: 11 Mar 2022 05:58
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27992

Actions (login required)

View Item View Item