ANALISIS HUKUM TERHADAP KESEIMBANGAN ANTARA PRINSIP KEMANUSIAAN DAN PRINSIP KEPENTINGAN MILITER DALAM KONFLIK BERSENJATA ANTARA ISRAEL DENGAN PALESTINA

SIHOMBING, DOVAN SAUT PARULIAN (2021) ANALISIS HUKUM TERHADAP KESEIMBANGAN ANTARA PRINSIP KEMANUSIAAN DAN PRINSIP KEPENTINGAN MILITER DALAM KONFLIK BERSENJATA ANTARA ISRAEL DENGAN PALESTINA. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
15.C1.0013-DOVAN SAUT PARULIAN SIHOMBING-COVER_a.pdf

Download (442kB)
[img] Text
15.C1.0013-DOVAN SAUT PARULIAN SIHOMBING-BAB I_a.pdf

Download (457kB)
[img] Text
15.C1.0013-DOVAN SAUT PARULIAN SIHOMBING-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (667kB)
[img] Text
15.C1.0013-DOVAN SAUT PARULIAN SIHOMBING-BAB III_a.pdf

Download (706kB)
[img] Text
15.C1.0013-DOVAN SAUT PARULIAN SIHOMBING-BAB IV_a.pdf

Download (185kB)
[img] Text
15.C1.0013-DOVAN SAUT PARULIAN SIHOMBING-DAPUS_a.pdf

Download (297kB)
[img] Text
15.C1.0013-DOVAN SAUT PARULIAN SIHOMBING-LAMP_a.pdf

Download (463kB)

Abstract

Konflik bersenjata merupakan penggunaan angkatan bersenjata antara dua atau lebih kelompok bersenjata terorganisasi, baik angkatan bersenjata pemerintah maupun non-pemerintah. Konflik bersenjata Israel dengan Palestina merupakan konflik berkepanjangan yang sudah mulai terdengar sejak pasca perang dunia pertama hingga sekarang. Dalam melakukan konflik bersenjata harus memperhatikan keseimbangan antara prinsip kepentingan militer dengan prinsip kemanusiaan, yang merupakan sumber dari hukum humaniter. Pada konflik bersenjata, kedua negara atau lebih harus mematuhi akan aturan-aturan hukum humaniter dalam konflik bersenjata. Kepatuhan akan aturan konflik bersenjata dilihat pada sumber hukum humaniter, terutama pada prinsip kepentingan militer dan prinsip kemanusiaannya serta melihat juga pelanggaran-pelanggaran yang dilanggar dalam prinsip kepentingan militer dan prinsip kemanusiaan. Kepatuhan dan pelanggaran pada prinsip kepentingan militer dan prinsip kemanusiaan, dihubungkan dengan konflik bersenjata antara Israel dengan Palestina. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana hukum humaniter mengatur tentang prinsip kepentingan militer dan prinsip kemanusiaan ? dan Bagaimana prinsip kepentingan militer dan prinsip kemanusiaan itu diberlakukan dalam konflik bersenjata antara Israel dengan Palestina ? Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah teknik penelitian yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitiannya deskriptif analitis. Objek dari penelitian ini adalah mengenai peraturan – peraturan yang tertulis dalam prinsip kepentingan militer dan prinsip kemanusiaan dan pelanggaran – pelanggaran yang akan dikenakan dalam prinsip kepentingan militer dan prinsip kemanusiaan yang tertera. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, melalui bahan sekunder, primer dan tersier. Analisis data yang dipakai adalah metode kualitatif berkaitan konflik bersenjata Palestina dengan Israel, serta melalui norma-norma yang terkait dengan hukum humaniter internasional yaitu prinsip kemanusiaan dan prinsip kepentingan militer dalam keseimbangannya dari segi kepatuhan akan aturan-aturannya serta pelanggaran-pelanggarannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > International Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 12 Nov 2021 04:14
Last Modified: 12 Nov 2021 04:14
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/27328

Actions (login required)

View Item View Item