Dasar-dasar hukum acara perdata �& �alternatif penyelesaian sengketa

NURHAYATI, BERNADETA RESTI (2021) Dasar-dasar hukum acara perdata �& �alternatif penyelesaian sengketa. In: Serial Literasi seri 3: "Pengenalan Dasar Ilmu Hukum & HAM bagi Komunitas, Masyarakat Marginal & Masyarakat Umum" dengan Tema: "Hak dalam Hukum Keperdataan", 6 Juni 2021, Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata.

[img]
Preview
Text
merged.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Manusia adalah mahkluk bermasyarakat. Namun dalam masyarakat, manusia sering mengalami konflik kepentingan dengan manusia yang lain. Dalam hubungan antar pribadi, perselisihan antar pribadi diselesaikan melalui hukum acara perdata. hukum acara perdata adalah kaidah hukum (norma) yang menentukan dan mengatur cara bagaimana melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban perdata. Terdapat dua cara dalam menyelesaikan perselisihan yakni melalui jalur non litigasi dan litigasi. Kedua jalur tersebut dapat dipilih dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Item Type: Conference or Workshop Item (Speech)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Ms B. Resti Nurhayati
Date Deposited: 10 Aug 2021 07:37
Last Modified: 01 Sep 2022 03:26
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/26444

Actions (login required)

View Item View Item