EKSEKUSI PIDANA TAMBAHAN KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU PENCABULAN ANAK DITINJAU DARI PERSPEKTIF KODE ETIK KEDOKTERAN

Gemilar, Christian (2020) EKSEKUSI PIDANA TAMBAHAN KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU PENCABULAN ANAK DITINJAU DARI PERSPEKTIF KODE ETIK KEDOKTERAN. Other thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
16C10010-Christian Gemilar-COVER_a.pdf

Download (799kB)
[img] Text
16C10010-Christian Gemilar-BAB I_a.pdf

Download (313kB)
[img] Text
16C10010-Christian Gemilar-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (392kB)
[img] Text
16C10010-Christian Gemilar-BAB III_a.pdf

Download (401kB)
[img] Text
16C10010-Christian Gemilar-BAB IV_a.pdf

Download (225kB)
[img] Text
16C10010-Christian Gemilar-DAPUS_a.pdf

Download (298kB)
[img] Text
16C10010-Christian Gemilar-LAMP_a.pdf

Download (573kB)

Abstract

Penelitian dengan judul “Eksekusi Pidana Tambahan Kebiri Kimia terhadap Pelaku Pencabulan Anak Ditinjau dari Perspektif Kode Etik Kedokteran” ini bertujuan untuk: (1) mengetahui apakah pelaksanaan Eksekusi Pidana Kebiri Kimia dapat Melanggar Kode Etik Kedokteran, (2) mengetahui apakah seorang eksekutor yang telah ditetapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dapat menolak menjadi eksekutor, (3) mengetahui tantangan yang dihadapi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan eksekusi kebiri kimia. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Data dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka dan wawancara. Analisis dilakukan dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa walaupun jenis pidana tambahan kebiri Kimia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, seorang Jaksa Penuntut Umum menghadapi banyak tantangan dalam menjatuhkan Pidana Tambahan berupa kebiri Kimia kepada terpidana karena adanya larangan bagi Dokter untuk melakukan eksekusi ini, karena organisasi kedokteran menganggap tindakan ini sebagai tindakan yang melanggar Kode Etik. Alasan utamanya adalah karena tugas seorang adalah mengobati, bukan menyakiti. Dalam hal adanya penolakan eksekusi dari pihak Dokter sebagai eksekutor, secara hukum sebenarnya hal tersebut dapat dianggap sebagai obstruction of justice, namun bukan tindakan yang tepat, apabila kemudian Dokter dikriminalisasi karena penolakan tersebut. Dengan demikian, banyak tantangan yang dihadapi Jaksa untuk melaksanakan eksekusi ini diantaranya perlu adanya persamaan persepsi dari pihak JPU dan Dokter untuk pelaksanaan eksekusi ini. Saran Penulis adalah agar pemerintah segera mengeluarkan petunjuk teknis terkait pelaksanaan eksekusi pidana tambahan Kebiri Kimia agar tidak memunculkan keraguan bagi pihak kejaksaan maupun pihak Dokter sebagai eksekutor. Saran lain adalah memberi edukasi kepada dokter tentang isu bahwa tindakan tersebut tidak melanggar hukum karena adanya alasan pembenar melakukan perintah jabatan serta mendorong pihak kejaksaan untuk memberikan pendampingan kesehatan psikis dan fisik bagi terpidana hukuman tambahan Kebiri Kimia agar tidak memperburuk keadaan terpidana setelah dilaksanakannya eksekusi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law > Child abuse
Divisions: Faculty of Law and Communication
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 05 Jan 2021 06:23
Last Modified: 05 Jan 2021 06:23
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/23108

Actions (login required)

View Item View Item