PELAKSANAAN PENGAWASAN PIJAT BAYI DAN SPA OLEH BIDAN DI PRAKTIK MANDIRI BIDAN KOTA SEMARANG

Harahap, Mariana Dewani (2019) PELAKSANAAN PENGAWASAN PIJAT BAYI DAN SPA OLEH BIDAN DI PRAKTIK MANDIRI BIDAN KOTA SEMARANG. Masters thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text
16.C2.0060 - Mariana DewaniHarahap-COVER.pdf

Download (712kB)
[img] Text
16.C2.0060 - Mariana DewaniHarahap-BAB I.pdf

Download (630kB)
[img] Text
16.C2.0060 - Mariana DewaniHarahap-BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (768kB)
[img] Text
16.C2.0060 - Mariana DewaniHarahap-BAB III.pdf

Download (686kB)
[img] Text
16.C2.0060 - Mariana DewaniHarahap-BAB IV.pdf

Download (81kB)
[img] Text
16.C2.0060 - Mariana DewaniHarahap-DAPUS.pdf

Download (547kB)
[img] Text
16.C2.0060 - Mariana DewaniHarahap-LAMP.pdf

Download (2MB)

Abstract

Pijat bayi dan spa merupakan salah satu upaya kesehatan di Semarang. Sebagian masyarakat mendapatkan pelayanan tersebut di praktik mandiri bidan. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan Kota Semarang terkait pelayanan pijat bayi dan spa oleh bidan di praktik mandiri bidan, pelaksanaannya, pengawasan serta faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitik, desain penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, wawancara dan observasi. Wawancara mendalam dilakukan kepada Staf Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Staf Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Semarang, Ketua IBI Kota Semarang, ahli hukum kesehatan dan lima bidan yang melakukan pijat bayi dan spa di praktik mandiri bidan Kota Semarang. Observasi dilakukan pada tiga bidan. Data yang diperoleh dianalisis berdasarkan peraturan perundang-undangan, teori hukum dan asas hukum. Hasil penelitian didapati pelayanan pijat dan spa diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2014, namun belum ada peraturan perundang- undangan maupun peraturan kebijakan Kota Semarang khusus mengatur pijat bayi dan spa oleh bidan di praktik mandiri bidan. Pengawasan terhadap pelayanan ini belum berjalan dengan baik. Pengawasan Dinas Kesehatan Kota Semarang terbatas pada pelayanan kebidanan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 mengatakan, bidan yang melakukan pelayanan di luar kewenangan dikenakan sanksi administratif. Faktor pendukung pijat bayi dan spa oleh bidan adalah faktor yuridis, sosiologis dan teknis. Faktor yang tidak mendukung adalah faktor yuridis dan faktor teknis. Saran peneliti agar Dinas Kesehatan Kota Semarang menindaklanjuti kebutuhan peraturan pijat bayi dan spa di Kota Semarang, Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap pelayanan ini dan IBI melakukan pembinaan kepada anggotanya.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law > Medical Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 28 Feb 2020 02:05
Last Modified: 06 Oct 2020 01:42
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/21031

Actions (login required)

View Item View Item