PERAN JUSTICE COLLABORATOR DAN IMPLIKASI YURIDIS ATAS PENETAPANNYA DALAM PEMERIKSAAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI

Pradana, Nestor Devotta Aristo (2019) PERAN JUSTICE COLLABORATOR DAN IMPLIKASI YURIDIS ATAS PENETAPANNYA DALAM PEMERIKSAAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text
15.C1.0114 NESTOR DEVOTTA ARISTO PRADANA (9.24)..pdf COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
15.C1.0114 NESTOR DEVOTTA ARISTO PRADANA (9.24)..pdf BAB I.pdf

Download (767kB)
[img] Text
15.C1.0114 NESTOR DEVOTTA ARISTO PRADANA (9.24)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (549kB)
[img] Text
15.C1.0114 NESTOR DEVOTTA ARISTO PRADANA (9.24)..pdf BAB III.pdf

Download (525kB)
[img] Text
15.C1.0114 NESTOR DEVOTTA ARISTO PRADANA (9.24)..pdf BAB IV.pdf

Download (233kB)
[img] Text
15.C1.0114 NESTOR DEVOTTA ARISTO PRADANA (9.24)..pdf DAPUS.pdf

Download (355kB)
[img] Text
15.C1.0114 NESTOR DEVOTTA ARISTO PRADANA (9.24)..pdf LAMP.pdf

Download (1MB)

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) yang telah mengancam rusaknya sistem hukum di suatu negara. Dalam upaya pemberantasan korupsi, dibutuhkan upaya yang luar biasa pula yaitu dengan menjalin kerja sama antara penegak hukum dengan justice collaborator (saksi pelaku yang bekerjasama). Secara garis besar justice collaborator adalah pelaku tindak pidana korupsi yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap korupsi yang dilakukannya, dengan cara memenuhi persyaratan yang tercantum dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan permohonan status justice collaborator, untuk mengetahui alasan adanya perbedaan penilaian dalam menetapkan status justice collaborator antara Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, serta untuk mengetahui implikasi yuridis atas penetapan status justice collaborator. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu menekankan pada proses pemahaman peneliti atas perumusan masalah untuk mengkonstruksikan sebuah gejala hukum yang kompleks dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa tidak ada peraturan yang menjelaskan mengenai langkah-langkah pengajuan permohonan justice collaborator, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan adanya perbedaan penilaian dalam menetapkan status justice collaborator antara Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat sehingga menimbulkan permasalahan dalam beberapa kasus korupsi, dan implikasi yuridis atas penetapan status justice collaborator yaitu berupa hak-hak yang harus dipenuhi oleh penegak hukum kepada pelaku tindak pidana korupsi. Kesimpulan dari peneltian ini adalah peran justice collaborator sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, diharapkan dapat dirumuskan Undang-Undang yang mengatur secara khusus mengenai justice collaborator, supaya dapat memberikan jaminan hukum bagi setiap pelaku tindak pidana korupsi yang ingin bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus korupsinya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 350 Public administration & military science > Corruption
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 23 Mar 2020 04:31
Last Modified: 08 Oct 2020 02:09
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/20919

Actions (login required)

View Item View Item