PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT PELAKSANAAN REHABILITASI BAGI PENYALAH GUNA NARKOTIKA: STUDI KASUS PUTUSAN No. 592/Pid.Sus/2016/PN.Smg

Johan, Richard Rahma (2019) PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT PELAKSANAAN REHABILITASI BAGI PENYALAH GUNA NARKOTIKA: STUDI KASUS PUTUSAN No. 592/Pid.Sus/2016/PN.Smg. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text
13.20.0065 RICHARD RAHMA JOHAN (7.71)..pdf COVER.pdf

Download (745kB)
[img] Text
13.20.0065 RICHARD RAHMA JOHAN (7.71)..pdf BAB I.pdf

Download (115kB)
[img] Text
13.20.0065 RICHARD RAHMA JOHAN (7.71)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (134kB)
[img] Text
13.20.0065 RICHARD RAHMA JOHAN (7.71)..pdf BAB III.pdf

Download (239kB)
[img] Text
13.20.0065 RICHARD RAHMA JOHAN (7.71)..pdf BAB IV.pdf

Download (82kB)
[img] Text
13.20.0065 RICHARD RAHMA JOHAN (7.71)..pdf DAPUS.pdf

Download (36kB)
[img] Text
13.20.0065 RICHARD RAHMA JOHAN (7.71)..pdf LAMP.pdf

Download (778kB)

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana penyalah guna narkotika, serta kendala-kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana penyalah guna narkotika Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Narasumber penelitian mewakili terpidana penyalah guna narkotika yang mendapatkan putusan rehabilitasi medis dan sosial sebanyak 1 (satu) orang, Petugas Bidang Rahabilitas BNN Provinsi Jawa Tengah, Petugas Bidang Pelayanan Medis RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, Dokter spesialis jiwa yang menangani rehabilitasi narkotika di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang sebanyak 1 (satu) orang, dan Hakim Pengadilan Negeri Semarang yang menangani perkara narkotika sebanyak 1 (satu) orang. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian adalah (1) Pelaku tindak pidana penyalah guna narkotika pada Putusan Nomor 592/Pid.Sus/2016/PN.Smg ditetapkan pidana penjara 2 (dua) tahun serta rehabilitasi medis 6 (enam) bulan di RSJ Amino Gondohutomo Semarang dan rehabilitasi sosial 6 (enam) bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyalah guna NAPZA Mandiri Semarang. Putusan tersebut ditetapkan mengacu pada Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika “tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan narkotika golongan I bukan tanaman untuk diri sendiri.” Pertimbangan hakim dalam memutuskan rehabilitasi melibatkan faktor yuridis (keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, barang bukti, keterangan terdakwa dan fakta hukum yang terungkap) dan faktor non-yuridis (sikap, usia dan tanggung jawab); dan (2) Kendala-kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana penyalah guna narkotika meliputi (a) masyarakat: kurangnya pengetahuan masyarakat tentang rehabilitasi, manfaat dan tujuan rehabilitasi; sikap masyarakat yang cenderung tidak peduli terhadap proses penegakan hukum, serta kurang berani untuk melaporkan diri atau melaporkan; dan faktor kebudayaan; (b) aparat penegak hukum (penyidik, JPU, hakim, BNN, tenaga rehabilitasi; dan (c) terbatasnya sarana dan prasarana rehabilitasi, serta personil terbatas. Saran penelitian adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM, serta sarana dan prasarana rehabilatasi

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law > Drug Abuse
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 23 Mar 2020 03:43
Last Modified: 08 Oct 2020 06:22
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/20904

Actions (login required)

View Item View Item