PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONBILITY) OLEH PERSEROAN TERBATAS (STUDI KASUS PT TELEKOMUNIKASI SEMARANG)

KUSUMAWARDANI, AMIE (2019) PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONBILITY) OLEH PERSEROAN TERBATAS (STUDI KASUS PT TELEKOMUNIKASI SEMARANG). Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text (COVER)
12.20.0044 AMIE KUSUMAWARDANI (5.86)..pdf COVER.pdf

Download (316kB)
[img] Text (BAB I)
12.20.0044 AMIE KUSUMAWARDANI (5.86)..pdf BAB I.pdf

Download (141kB)
[img] Text (BAB II)
12.20.0044 AMIE KUSUMAWARDANI (5.86)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (368kB)
[img] Text (BAB III)
12.20.0044 AMIE KUSUMAWARDANI (5.86)..pdf BAB III.pdf

Download (519kB)
[img] Text (BAB IV)
12.20.0044 AMIE KUSUMAWARDANI (5.86)..pdf BAB IV.pdf

Download (122kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
12.20.0044 AMIE KUSUMAWARDANI (5.86)..pdf DAPUS.pdf

Download (120kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
12.20.0044 AMIE KUSUMAWARDANI (5.86)..pdf LAMP.pdf

Download (214kB)

Abstract

Penelitian dengan judul Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responbility) Oleh Perseroan Terbatas (Studi Kasus PT Telekomunikasi Semarang) bertujuan untuk: (1) untuk mengetahui bagaimana pengatutan CSR pada PT. Telkom; (2) untuk mengetahui pelaksanaan CSR pada PT. Telkom; dan (3) serta hambatan-hambatan appa saja yang dialami oleh PT. Telkom dalam menerapkan program CSR. Alasan pemilihan judul Penulisan ini, Penulis ingin mengetahui lebih dalam tentang pelaksaan program CSR pada PT. Telkomunikasi. Metode penelitian yang digunakan Penulis adalah metode kualitatif dengan spesifikasi penelitian dskriptif analitis: Sumber data diperoleh dengan pencarian data di lapangan dengan teknik wawancara dengan narasumber dan studi pustaka. Data dianalisis secara kualitatif atau non-statistik atau tanpa menggunakan perhitungan matematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan CSR pada PT. Telkom sudah berjalan dengan baik serta sudah sesuai dengan peraturan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, PP Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan, Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil Dan Program Bina Lingkungan, PT. Telkom mengeluarkan Keputusan Direksi No. KD.21/PR000/COP-B0030000/2010 tentang Prosedur Program Kemitraan. Pelaksanaan program CSR pada PT. Telkom sudah berjalan sesuai Undang- Undang, meskipun PT. Telkom sendiri tidak membuat peraturan yang pasti dalam penerapan program CSR, serta hambatan-hambatan yang dialami PT. Telkom yaitu banyaknya mitra binaan yang tidak mengembalikan pinjaman dana dengan semestinya, serta PT. Telkom sering tidak tepat sasaran dalam menjalankan program CSR Bina Lingkungan. Adapun saran yang diberikan adalah PT. Telkom perlu membuat peraturan yang berupa Keputusan Direksi mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan program CSR, supaya meminimalisir masyarakat untuk menyalahgunakan program CSR. Pelaksanaan program CSR yaitu Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan perlu lebih mengevaluasi program-program CSR agar lebih banyak mendapat perhatian masyarakat dan lebih memperhatikan lingkungan. PT. Telkom harus menambah pegawai sebagai surveyer, supaya tidak salah sasaran. Kata Kunci: Tanggung jawab, Perusahaan, PT. Telkom, Undang-Undang

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 650 Management > Corporate Social Responsibility
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 22 Nov 2019 02:00
Last Modified: 13 Oct 2020 05:43
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/20292

Actions (login required)

View Item View Item