PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 STUDI PADA PT. OPQ

Maria, Jenifer Taniya (2019) PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 STUDI PADA PT. OPQ. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text (COVER)
16.H1.0046 JENIFER TANIYA MARIA (9.73)..pdf COVER.pdf

Download (308kB)
[img] Text (BAB I)
16.H1.0046 JENIFER TANIYA MARIA (9.73)..pdf BAB I.pdf

Download (251kB)
[img] Text (BAB II)
16.H1.0046 JENIFER TANIYA MARIA (9.73)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (421kB)
[img] Text (BAB III)
16.H1.0046 JENIFER TANIYA MARIA (9.73)..pdf BAB III.pdf

Download (137kB)
[img] Text (BAB IV)
16.H1.0046 JENIFER TANIYA MARIA (9.73)..pdf BAB IV.pdf

Download (407kB)
[img] Text (BAB V)
16.H1.0046 JENIFER TANIYA MARIA (9.73)..pdf BAB V.pdf

Download (110kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
16.H1.0046 JENIFER TANIYA MARIA (9.73)..pdf DAPUS.pdf

Download (112kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
16.H1.0046 JENIFER TANIYA MARIA (9.73)..pdf LAMP.pdf

Download (188kB)

Abstract

Sistem pemungutan pajak di Indonesia adalah Self-assissment, bagi wajib pajak yang memahami peraturan perpajakan dapat memanfaatkan fasilitas yang pemerintah berikan contohnya fasilitas untuk wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu, sesuai Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018. Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab PT. OPQ menggunakan perhitungan PPh pasal 25, perbandingan peritungan pajak saat menggunakan perhitungan PPh pasal 25 dan perhitungan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, serta mengetahui cara pemindahbukuan yang dilakukan PT. OPQ. Metode penelitian meliputi jenis data, penulis menggunakan jenis data primer dan sekunder, metode pengumpulan data dengan metode wawancara dan kepustakaan, serta metode analisis data menggunakan deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Karya tulis ini membahas faktor penyebab PT. OPQ menggunakan PPh Pasal 25, perbandingan perhitungan PPh Pasal 25 dan PP No 23 Tahun 2018 serta cara pemindahbukuan yang dilakukan PT. OPQ. Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkanan, omzet dalam satu tahun pajak PT. OPQ melebihi Rp4.800.000.000 saat tahun berjalan dan dalam hal ini masih diperbolehkan menggunakan perhitungan PP 23 Tahun 2018, PT. OPQ yang melakukan kesalahan hitung serta setor diwajibkan melakukan perbaikan, PT. OPQ mengajukan pemindahbukuan ke Kantor Pajak Pratama dimana PT. OPQ terdaftar dan pengajuan tersebut telah disetujui oleh Kantor Pajak Pratama yang bersangkutan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 22 Nov 2019 01:41
Last Modified: 21 Oct 2020 07:38
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/20189

Actions (login required)

View Item View Item