PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG (HOAX) YANG MENIMBULKAN KEBENCIAN BERDASARKAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN (SARA) (STUDI KASUS DI DITRESKRIMSUS POLDA JATENG)

Puspitasari, Nagita Dyah (2019) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG (HOAX) YANG MENIMBULKAN KEBENCIAN BERDASARKAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN (SARA) (STUDI KASUS DI DITRESKRIMSUS POLDA JATENG). Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img]
Preview
Text (COVER)
15.C1.0121 NAGITA DYAH PUSPITASARI (5.03)..pdf COVER.pdf

Download (482kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
15.C1.0121 NAGITA DYAH PUSPITASARI (5.03)..pdf BAB I.pdf

Download (275kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
15.C1.0121 NAGITA DYAH PUSPITASARI (5.03)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB)
[img]
Preview
Text (BAB III)
15.C1.0121 NAGITA DYAH PUSPITASARI (5.03)..pdf BAB III.pdf

Download (271kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
15.C1.0121 NAGITA DYAH PUSPITASARI (5.03)..pdf BAB IV.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
15.C1.0121 NAGITA DYAH PUSPITASARI (5.03)..pdf DAPUS.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LAMPIRAN)
15.C1.0121 NAGITA DYAH PUSPITASARI (5.03)..pdf LAMP.pdf

Download (484kB) | Preview

Abstract

Penelitian dengan judul “Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Menyebarkan Berita Bohong (Hoax) yang Menimbulkan Kebencian Berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) (Studi Kasus di Ditreskrimsus Polda Jateng)” ini bertujuan : (1) untuk mengetahui proses penegakan hukum terhadap tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoax) yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) (studi kasus di ditreskrimsus polda jateng; dan (2) untuk mengetahui hambatan-hambatan yang muncul dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoax) yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) (studi kasus di ditreskrimsus polda jateng). Metode penelitian yang digunakan Penulis dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data diperoleh dari hasil pencarian data di lapangan dengan menggunakan teknik wawancara dengan nara sumber dan studi pustaka. Data di analisis secara kualitatif atau disebut juga dengan cara non-statistik yaitu tanpa menggunakan suatu perhitungan secara matematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan terhadap pelaku dalam tindak pidana menyebarkan berita bohong (hoax) yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dimulai dari adanya kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh polisi sehingga menemukan postingan dari akun facebook yang diunggah oleh pelaku tindak pidana, setelah itu dibuat laporan polisi model A dimana pihak kepolisian yang melihat dan mengetahui adanya suatu tindak pidana membuat laporan polisi atas tindak pidana tersebut, setelah itu dibuat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga dilakukan penyerahan perkara kepada Penuntut Umum. Hambatan yang dihadapi oleh penyidik adalah terdapat isi konten dalam digital yang sering hilang sehingga dapat menghilangkan jejak pelaku, terdapat saksi yang melihat dan mendengar yang langsung menghapus data atau isi konten dari suatu bukti dari perbuatan pidana. Kata kunci: Penyidikan, Tindak Pidana Menyebarkan Berita Bohong yang menimbulkan kebencian terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), UU ITE.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 04 Jul 2019 08:29
Last Modified: 04 Nov 2020 05:26
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/19455

Actions (login required)

View Item View Item