KEWENANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA

Rajasa, Bima (2018) KEWENANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN REHABILITASI TERHADAP PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA. Other thesis, UNIKA SOEGIJAPRANATA SEMARANG.

[img] Text (COVER)
14.C1.0097 BIMA RAJASA (3.85)..pdf COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
14.C1.0097 BIMA RAJASA (3.85)..pdf BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB II)
14.C1.0097 BIMA RAJASA (3.85)..pdf BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
14.C1.0097 BIMA RAJASA (3.85)..pdf BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV)
14.C1.0097 BIMA RAJASA (3.85)..pdf BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
14.C1.0097 BIMA RAJASA (3.85)..pdf DAPUS.pdf

Download (1MB)
[img] Text (LAMPIRAN)
14.C1.0097 BIMA RAJASA (3.85)..pdf LAMP.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penyalahguna narkotika merupakan orang yang menggunakan narkotika tanpa hak dan melawan hukum, perbutan tersebut termasuk kedalam tindak pidana narkotika karena bertentangan dengan ketentuan yang dimuat di dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyalahgunaan narkotika tersebut terdiri dari pecandu dan korban penyalahguna narkotika, berkaitan dengan pemeberian pidana bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika seharusnya hakim juga memberikan putusan rehabilitasi kepada mereka tetapi dalam prakteknya banyak pecandu dan korban penyalahguna narkotika tidak diberikan putusan rehabilitasi oleh hakim. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan hakim dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam menjatuhkan putusan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkotika serta hambatan yang dimiliki hakim dalam memberikan pututsan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika. Metode penelitian meliputi metode pendekatan, spesifikasi penelitian, objek penelitian, teknik pengumpulan data, metode pengolahan dan penyajian data, metode analisis data. Hasil penelitian menunjukan kewenangan hakim dalam memberikan putusan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika sangat bergantung terhadap penuntutan yang diajukan oleh jaksa/penuntut umum serta fakta-fakta yang timbul dipersidangan apabila jaksa/penuntut umum tidak memberikan tuntutan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahguna narkotika maka hakim harus melihat fakta-fakta yang terjadi dipersidangan untuk mengetahui layak atau tidak pecandu dan korban penyalahguna narkotika untuk diberikan putusan rehabilitasi oleh hakim. Hambatan yang dimiliki hakim dalam memberikan putusan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahguna narkotika adalah apabila jaksa/penuntut umum tidak memberikan tuntutan rehabilitasi kepada terdakwa serta dalam persidangan pecandu dan korban penyalahguna narkotika tersebut tidak bisa memenuhi ketentuan yang telah dimuat di dalam SEMA No 4 tahun 2010 maka hakim tidak bisa memberikan putusan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahguna narkotika. Kesimpulan dari penelitian tersebut hakim dalam menjatuhkan putusan memperhatikan fakta-fakta yang timbul persidangan serta penuntutan yang diajukan oleh jaksa/penuntut umum, apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi maka hakim tidak bisa menjatuhkan putusan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahguna narkotika. Kata kunci : kewenangan hakim, tindak pidana narkotika, pecandu dan korban penyalahguna narkotika, rehabilitasi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 610 Medicine and health > Healthy > Pharmacology > Drug
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 30 Apr 2019 06:57
Last Modified: 10 Jun 2021 01:22
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/19094

Actions (login required)

View Item View Item