PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN DI APOTEK SETELAH BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG APOTEK

Sari, Dhea Wijaya (2018) PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN DI APOTEK SETELAH BERLAKUNYA PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG APOTEK. Other thesis, Unika Soegijapranata Semarang.

[img] Text (COVER)
15.C2.0019 Dhea Wijaya Sari.COVER.pdf

Download (181kB)
[img] Text (BAB I)
15.C2.0019 Dhea Wijaya Sari.BAB I.pdf

Download (128kB)
[img] Text (BAB II)
15.C2.0019 Dhea Wijaya Sari.BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (131kB)
[img] Text (BAB III)
15.C2.0019 Dhea Wijaya Sari.BAB III.pdf

Download (342kB)
[img] Text (BAB IV)
15.C2.0019 Dhea Wijaya Sari.BAB IV.pdf

Download (55kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
15.C2.0019 Dhea Wijaya Sari.DAPUS.pdf

Download (60kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
15.C2.0019 Dhea Wijaya Sari.LAMP.pdf

Download (709kB)

Abstract

Apotek merupakan salah satu fasilitas kesehatan, tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian oleh tenaga kefarmasian yaitu apoteker dan tenaga teknis kefarmasian (TTK). Dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian diperlukan pengawasan agar pekerjaan kefarmasian dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh lembaga terkait sesuai amanat Undang-Undang. Peneliti ingin mengetahui apakah pengawasan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuankarena saat ini masih ditemukan Apotek yang melaksanakan pekerjaan kefarmasian belum sesuai dengan ketentuan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian bersifat deskriptif analitis dilakukan dengan mengambil sampel berjumlah 16 Apotek yang tersebar dalam 16 kecamatan di Kota Semarang. Metode sampling yang digunakan yaitu purposive sampling. Penelitian menggunakan studi lapangan dan studi kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif menggunakan peraturan perundang-undangan. Pengaturan tentang pekerjaan kefarmasian di Apotek didasarkan pada UUD 1945, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Narkotika, dan Undang-Undang Psikotropika. Bentuk Pengaturan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Tentang Pekerjaan Kefarmasian, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Kefarmasian di Apotek, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Apotek, Peraturan Walikota Semarang Tentang Dinas Kesehatan, Peraturan Walikota Semarang Tentang DPMPTSP Kota Semarang. Pengawasan pekerjaan kefarmasian di Apotek di Kota Semarang telah dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang yaitu Dinas kesehatan Kota Semarang, DPMPTSP Kota Semarang, BBPOM di Semarang serta IAI PC Kota Semarang. Hasilnya masih banyak Apotek yang belum memenuhi ketentuan dan ini ditindak lanjuti dengan memberikan sanksi bagi Apotek yang melanggar.Hal inidipengaruhi faktor teknis yaitu SDM yang terbatas, sumber dana yang terbatas, kualifikasi tenaga pengawas yang lebih rendah. Faktor sosial yaitu kurangnya koordinasi antar pengawas dan tenaga kefarmasian yang bersifat kooperatif.Faktor yuridis yaitu lahirnya Permenkes tentang Apotek memberikan amanat untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan belum terdapat peraturan operasional terkait pengawasan di tingkat Kota.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: Mr Lucius Oentoeng
Date Deposited: 12 Jul 2018 06:16
Last Modified: 25 Jun 2021 03:47
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/16683

Actions (login required)

View Item View Item