PERAN IBI DALAM PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN KEWENANGAN BIDAN PRAKTIK MANDIRI DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN

Khotimah, Mahmudah Khusnul (2016) PERAN IBI DALAM PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN KEWENANGAN BIDAN PRAKTIK MANDIRI DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN. Masters thesis, Unika Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text
13.93.0064 Mahmudah Khusnul Khotimah COVER.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text
13.93.0064 Mahmudah Khusnul Khotimah BAB I.pdf

Download (97kB) | Preview
[img] Text
13.93.0064 Mahmudah Khusnul Khotimah BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (137kB)
[img]
Preview
Text
13.93.0064 Mahmudah Khusnul Khotimah BAB III.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
13.93.0064 Mahmudah Khusnul Khotimah BAB IV.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text
13.93.0064 Mahmudah Khusnul Khotimah DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (37kB) | Preview
[img]
Preview
Text
13.93.0064 Mahmudah Khusnul Khotimah LAMPIRAN.pdf

Download (103kB) | Preview

Abstract

Bidan Praktik Mandiri (BPM) merupakan bentuk pelayanan secara mandiri oleh bidan dalam memberikan asuhan kebidanan kepada pasien berdasarkan peraturan perundangan-undangan. Kewenangan BPM dalam Permenkes Nomor 1464 tahun 2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan meliputi pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana. Dalam praktiknya, seringkali terjadi pelanggaran kewenangan yang berisiko pelanggaran hak pasien. Oleh karena itu, perlu perlindungan hukum bagi pasien dalam pelayanan kebidanan BPM. Sehingga diperlukan pengawasan kepada praktik bidan. Salah satu organisasi yang bertanggungjawab melakukan pengawasan tersebut adalah Ikatan Bidan Indonesia (IBI). IBI melakukan pengawasan terhadap BPM bertujuan melindungi masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data primer melalui wawancara kepada organisasi IBI Cabang Kabupaten Rembang dan 15 Bidan Praktik Mandiri. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. IBI mempunyai peran pengawasan terhadap BPM, berdasarkan peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Permenkes No. 1464 tahun 2010 Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. IBI Cabang Kabupaten Rembang mempunyai peran imperatif dalam pengawasan terhadap BPM. Pengawasan oleh IBI berupa pengawasan preventif dan pengawasan represif. Pengawasan preventif meliputi penilaian kompetensi, pelatihan, seminar. Sedangkan pengawasan represif berupa pemberian sanksi. IBI Cabang Kabupaten Rembang telah melaksanakan pengawasan tersebut, namun demikian pengawasan belum optimal dikarenakan masih ditemukan beberapa faktor. Faktor tersebut meliputi faktor yuridis, faktor sosiologis, dan faktor teknis. Dengan demikian IBI diharapkan melakukan pengkajian ulang tentang peraturan dan pengelolan dengan meningkatkan kualitas sumber daya bidan di organisasi dalam bidang pengawasan serta bidan diharapkan berperan aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh IBI. Kata kunci : peran IBI, pengawasan, kewenangan, BPM, perlindungan hukum pasien.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
300 Social Sciences > 350 Public administration & military science > Government Policy
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: Mr Ignatius Eko Budi Setiono
Date Deposited: 30 Mar 2017 07:56
Last Modified: 24 Oct 2022 02:22
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/13446

Actions (login required)

View Item View Item