PROSEDUR PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEMARANG

LUSIANTI, VALENSIO (2007) PROSEDUR PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEMARANG. Diploma thesis, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text (COVER)
04.31.0017 Valencio Lusianti COVER.pdf

Download (103kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
04.31.0017 Valencio Lusianti BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB)
[img] Text (BAB II)
04.31.0017 Valencio Lusianti BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)
[img] Text (BAB III)
04.31.0017 Valencio Lusianti BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (106kB)
[img] Text (BAB IV)
04.31.0017 Valencio Lusianti BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (136kB)
[img] Text (BAB V)
04.31.0017 Valencio Lusianti BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (65kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
04.31.0017 Valencio Lusianti DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (56kB) | Preview

Abstract

Pembayaran PBB pada hakekatnya merupakan salah satu sarana perwujudan kegotongroyongan nasional dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Wajib pajak yang merasa kurang puas atas ketetapan pajak dapat mengajukan keberatan atas ketetapan pajak tersebut. Penelitian ini menganalisis tentang pengajuan dan penyelesaian masalah keberatan dari wajib pajak atas SPPT atau SKP di Kantor Pelayanan PBB. Teknik analisis data yang digunakan adalah Teknik Deskriptif Kualitatif. Surat keberatan yang diajukan wajib pajak kepada Kantor Pelayanan PBB Semarang diajukan oleh wajib pajak secara tertulis dalam bahasa Indonesia dan harus disertai dengan alasan-alasan yang jelas, dan apabila dimintai keterangan oleh fiskus, maka wajib pajak wajib untuk memberitahukannya.untuk menyelesaikan keberatan dari wajib pajak ini ada beberapa kategori keputusan atas keberatan yang dibuat oleh Kepala Kantor Pelayanan PBB yaitu, Keberatan Diterima Seluruhnya, Keberatan Diterima Sebagian, Keberatan Ditolak, dan Keberatan Menambah Besarnya Jumlah Pajak Yang Terutang. Kendala dan masalah yang sering dihadapi dalam pengajuan dan penyelesaian masalah keberatan PBB adalah wajib pajak kurang memahami tata cara pengajuan permohonan keberatan PBB, dan wajib pajak keberatan atas naiknya pajak terutang setiap tahunnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mrs Christiana Sundari
Date Deposited: 02 Feb 2017 06:29
Last Modified: 02 Feb 2017 06:29
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/12663

Actions (login required)

View Item View Item