Search for collections on Unika Repository

ADAT KEBIASAAN DAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT SUKU OSING DESA KEMIREN KECAMATAN GLAGAH KAB BANYUWANGI

NURHAYATI, BERNADETA RESTI and Wibowo, Benedictus Satryo ADAT KEBIASAAN DAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT SUKU OSING DESA KEMIREN KECAMATAN GLAGAH KAB BANYUWANGI. Project Report. Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Katolik Soegijapranata. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
BENDEL LAPORAN PENELITIAN OSING.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ST PENELITIAN 22-25 SEPT 23.pdf

Download (288kB) | Preview

Abstract

Indonesia sangat kaya dengan berbagai ragam budaya dan adat istiadatnya, dari Sabang sampai Merauke. Mr. C van Vollenhoven membagi Indonesia menjadi 19 lingkungan Hukum Adat (rechtskringen). Satu daerah dengan garis-garis besar, corak dan sifat hukum adatnya seragam disebut sebagai rechtskring. Setiap lingkungan hukum adat tersebut dibagi lagi dalam beberapa bagian yang disebut “kukuban hukum” atau rechtsgouw. Saat ini ada kemungkinan bahwa lingkungan masyarakat hukum adat tersebut telah bertambah karena terbentuknya komunitas baru atau justru berkurang karena proses asimilasi budaya dan masyarakat. Masing-masing lingkungan hukum adat memiliki sistem kekerabatan serta adat istiadat yang berbeda-beda. Keanekaragaman suku, bangsa dan budaya ini menjadi salah satu ciri khas Indonesia. Salah satu suku dari lingkungan masyarakat hukum adat itu adalah suku Jawa. Meskipun secara umum masyarakat Jawa memiliki kemiripan secara kekerabatan satu sama lain, namun masing-masing lokal memiliki ke-khas-an dalam soal budaya dan adat istiadat serta hukum adatnya. Namun suku Jawa sendiri terbagi dalam beberapa lingkup wilayah. Di wilayah Jawa bagian Barat terdapat suku Sunda dan suku Baduy, sedangkan di Jawa Tengah terdapat suku Jawa, meliputi baik Jawa di bagian tengah dan Jawa bagian Timur. Suku Osing adalah suku yang tinggal di wilayah ujung Timur Provinsi Jawa Timur. Masyarakat Osing meskipun tidak se-eksklusif masyarakat suku Baduy, namun sangat khas karena masih menjaga erat tradisi yang diyakini secara turun temurun. Meskipun banyak dilakukan penelitian namun tidak banyak publikasi yang membuat masyarakat Osing dan terutama hukum adat Osing dikenal oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Hal ini menyebabkan masyarakat Osing tidak banyak dikenal. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan eksplorasi terhadap adat kebiasaan masyarakat suku Osing sebagai suatu kukuban hukum di lingkungan wilayah adat suku Jawa pada umumnya tradisi budaya serta kearifan lokal yang masih dipegang teguh hingga kini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis, dengan data primer maupun sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara dengan tokoh adat masyarakat suku Osing, dengan Kepala Desa Kemiren, serta masyarakat suku Osing. Data sekunder diperoleh dari perundang-undangan serta literatur lain. Data yang diperoleh akan diolah dan dianalisis dengan dengan analisis kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, karena berusaha mendeskripsikan dan menganalisis. Hasil kajian akan disajikan dalam bentuk Laporan Penelitian. Tahapan penelitian dilakukan dengan: (1) mencari sumber literatur terkait suku Osing dan hukum adat Indonesia sebagai pembanding; (2) melakukan wawancara dengan tokoh adat dan masyarakat suku Osing.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law > Customary Law
300 Social Sciences > 340 Law > 349 Law of specific jurisdictions & areas
Depositing User: Ms BERNADETA RESTI NURHAYATI
Date Deposited: 24 Sep 2025 07:07
Last Modified: 24 Sep 2025 07:07
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/38427
Keywords: UNSPECIFIED

Actions (login required)

View Item View Item