PERLINDUNGAN HUKUM TPERUSAHAAN ASURANSI YANG MENERAPKAN ELEKTRONIK SURAT PERMOHONAN ASURANSI JIWA KEPADA PEMEGANG POLIS STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 344/Pdt.G/2019/PN Smg

WAHYUNI, RITA SRI (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TPERUSAHAAN ASURANSI YANG MENERAPKAN ELEKTRONIK SURAT PERMOHONAN ASURANSI JIWA KEPADA PEMEGANG POLIS STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 344/Pdt.G/2019/PN Smg. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
17.C1.0137-RITA SRI WAHYUNI-COVER_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
17.C1.0137-RITA SRI WAHYUNI-BAB I_a.pdf

Download (627kB)
[img] Text
17.C1.0137-RITA SRI WAHYUNI-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (863kB)
[img] Text
17.C1.0137-RITA SRI WAHYUNI-BAB III_a.pdf

Download (661kB)
[img] Text
17.C1.0137-RITA SRI WAHYUNI-BAB IV_a.pdf

Download (320kB)
[img] Text
17.C1.0137-RITA SRI WAHYUNI-DAPUS_a.pdf

Download (443kB)
[img] Text
17.C1.0137-RITA SRI WAHYUNI-LAMP_a.pdf

Download (334kB)

Abstract

Polis asuransi merupakan sebuah akta perjanjian asuransi atau dokumen yang berisi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dan memuat perjanjian antara para pihak yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis. Saat ini Polis Asuransi dapat diterbitkan dalam bentuk hardcopy atau digital/elektronik berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2015, sementara untuk tandatangan basah dalam surat pernyataan calon nasabah dapat digantikan dengan tandatangan elektronik. Sebagai konsumen calon Pemegang Polis harus benar-benar teliti memahami isi perjanjian, terlebih dahulu harus membaca isi Polis sebelum menyatakan kesepakatan berasuransi. Pada Putusan Pengadilan 344/Pdt.G/2019/PN Smg. Dalam hal ini Penulis mengangkat rumusan masalah terkait dengan:1) Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap perusahaan asuransi yang menerapkan Elektronik Surat Permohonan Asuransi Jiwa kepada pemegang polis? 2) Bagaimanakah implikasi yuridis Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 301/PDT/2020/PT SMG terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 344/Pdt.G/2019/PN Smg? Hasil penelitian menunjukan perlindungan hukum bagi pihak Perusahaan Asuransi Jiwa Semarang diperoleh dari pembatalan putusan pengembalian premi sepenuhnya oleh Hakim Pengadilan Tinggi dalam Putusan Nomor 310/PDT/2020/PT. Hal ini memberikan keadilan terhadap Tergugat maupun Penggugat, karena putusan tersebut pada pokoknya mengembalikan perjanjian pertanggungan antara pihak berperkara yaitu Pihak Tertanggung dan Penanggung seperti semula, artinya Putusan tersebut tidak merugikan pihak manapun, baik Perusahaan Asuransi (Tergugat) maupun Pemegang Polis (Penggugat). Implikasi yuridis terhadap putusan Pengadilan Tinggi Negeri Semarang Nomor 310/PDT/2020/PT SMG, yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 344/Pdt.G/2019/PN Smg, yaitu perjanjian polis asuransi kedua belah pihak antara Penggugat selaku Pemegang Polis dan Tergugat selaku Perusahaan Asuransi Jiwa kembali seperti semula. Artinya Penggugat tidak berhak mendapatkan pengembalian premi sepenuhnya (100%) seperti yang dimohonkan pada gugatan Penggugat, dan perjanjian antara pihak Penggugat dan Tergugat tersebut tetap berlaku dan mengikat para pihak, sehingga perjanjian itu berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak dan harus ditaati sebagaimana yang dikenal dalam prinsip/asas, pacta sunt servanda.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law > Law Protection
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 06 Dec 2022 02:07
Last Modified: 06 Dec 2022 02:07
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/30266

Actions (login required)

View Item View Item