KAJIAN ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE PADA APLIKASI SHOPEE

HARTONO, LAKSAMANA VARELINO ZEUSTAN (2020) KAJIAN ASPEK HUKUM PERJANJIAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE PADA APLIKASI SHOPEE. Other thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

[img] Text
16C10024- Laksamana Varelino-COVER_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
16C10024- Laksamana Varelino-BAB I_a.pdf

Download (484kB)
[img] Text
16C10024- Laksamana Varelino-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (641kB)
[img] Text
16C10024- Laksamana Varelino-BAB III_a.pdf

Download (1MB)
[img] Text
16C10024- Laksamana Varelino-BAB IV_a.pdf

Download (440kB)
[img] Text
16C10024- Laksamana Varelino-DAPUS_a.pdf

Download (441kB)
[img] Text
16C10024- Laksamana Varelino-LAMP_a.pdf

Download (771kB)

Abstract

Besarnya angka penggunaan internet di Indonesia menyebabkan banyak perusahaan menggunakan fasilitas e-commerce. Salah satu perusahaan yang menggunakan fasilitas e-commerce adalah Shopee. Bisnis e-commerce merupakan fenomena baru, maka pelaksanaannya tentu belum semulus perdagangan konvensional. Di samping dampak positif yang ditimbulkan, muncul suatu permasalahan hukum dari sektor hukum perdata terkait hubungan hukum para pihak, syarat sahnya perjanjian dan wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui dan menganalisis hubungan hukum para pihak dan keabsahan perjanjian pada transaksi jual beli online pada aplikasi shopee, serta bentuk tanggung jawab Shopee terhadap terjadinya wanprestasi dalam suatu transaksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan analisis menggunakan teori, pendapat para ahli, dan narasumber melalui wawancara serta analisis perundang-undangan sebagai bahan observasi penulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam transaksi jual beli online melalui aplikasi Shopee terdapat 4 (empat) hubungan hukum (perikatan). Pasal 1233 KUHPerdata menyatakan bahwa Perikatan dapat lahir karena suatu persetujuan atau undang-undang. Keempat perikatan yang ada di Shopee, seluruhnya lahir karena suatu persetujuan (perjanjian). Pemenuhan keempat unsur syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata seluruhnya dapat terjamin pada transaksi jual beli online melalui aplikasi shopee. Shopee lebih fokus untuk melakukan antisipasi dibandingkan mempersiapkan solusi atas suatu masalah. Pasal 1366 KUHPerdata menyatakan bahwa seseorang wajib bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan oleh perbuatan ataupun kelalaiannya. Bentuk tanggung jawab yang diberikan oleh shopee sebagai platform perdagangan elektronik terhadap terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penjual dalam suatu transaksi adalah pemberian sanksi (sebatas konten). Adapun saran yang diberikan adalah agar shopee melakukan perubahan terhadap syarat pendaftaran akun shopee yaitu terkait dengan batasan minimal umur untuk pengguna akun shopee untuk disesuaikan dengan usia cakap melakukan perbuatan hukum menurut KUHPerdata, supaya pemenuhan unsur syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata, khususnya “kecakapan hukum” menjadi terjamin dan tidak kabu

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 05 Jan 2021 06:23
Last Modified: 05 Jan 2021 06:23
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/23110

Actions (login required)

View Item View Item