EVALUASI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KELURAHAN SUSUKAN KECAMATAN UNGARAN TIMUR KABUPATEN SEMARANG TAHUN ANGGARAN 2013

Pamungkas, Yoshepin Hantari Putri (2014) EVALUASI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KELURAHAN SUSUKAN KECAMATAN UNGARAN TIMUR KABUPATEN SEMARANG TAHUN ANGGARAN 2013. Diploma thesis, Prodi Perpajakan Unika Soegijapranata.

[img] Text (BAB I)
10.31.0045 Yoshepin Hantari Putri Pamungkas BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img] Text (BAB IV Available document only in Soegijapranata Catholic University)
10.31.0045 Yoshepin Hantari Putri Pamungkas BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (160kB)
[img] Text (BAB II Available document only in Soegijapranata Catholic University)
10.31.0045 Yoshepin Hantari Putri Pamungkas BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (174kB)
[img] Text (BAB V Available document only in Soegijapranata Catholic University)
10.31.0045 Yoshepin Hantari Putri Pamungkas BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (114kB)
[img] Text (BAB III Available document only in Soegijapranata Catholic University)
10.31.0045 Yoshepin Hantari Putri Pamungkas BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (301kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
10.31.0045 Yoshepin Hantari Putri Pamungkas DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (107kB) | Preview
[img]
Preview
Text (COVER)
10.31.0045 Yoshepin Hantari Putri Pamungkas COVER.pdf

Download (588kB) | Preview

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Dasar hukum Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan seebesar 0,1%(nol koma satu per seratus). Besaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terhutang dihitung dengan cara mengalikan tarif degan dasar penggenaan pajak Nilai Jual Objek Pajak setelah itu dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak sebesar Rp 10.000.000,-. Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kecamatan Ungaran Timur Kelurahan Susukan belum mencapai target. Dari belum tercapainya target yang sudah ditetapkan menunjukan bahwa kurang adanya kesadaran diri dari Wajib Pajak dalam upaya membayar SPPT. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan pajak yang memunyai banyak potensi untuk Pendapatan Asli Daerah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 600 Technology (Applied sciences) > 650 Management > 658 Management > Taxation Management
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mrs Rikarda Ratih
Date Deposited: 30 Aug 2015 11:11
Last Modified: 30 Aug 2015 11:11
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/1081

Actions (login required)

View Item View Item