Tinjauan Hukum Pidana atas Hak Perlindungan Data Pribadi Korban Kecelakaan

wijaya, Emilia Metta Karunia (2023) Tinjauan Hukum Pidana atas Hak Perlindungan Data Pribadi Korban Kecelakaan. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 9 (2). pp. 289-305. ISSN 2548-818X (media online)

[img]
Preview
Text
Tinjauan Hukum Pidana 01 12 2023.pdf.pdf

Download (542kB) | Preview
Official URL: https://journal.unika.ac.id/index.php/shk/article/...

Abstract

Seiring dengan perkembangan digital, warganet sering kali ikut serta membagikan informasi kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, foto dan video yang disebar tanpa sensor justru menimbulkan polemik baru karena meciderai hak atas privasi korban dan keluarga korban. Penelitian ini akan meninjau Tinjauan Hukum Pidana atas Hak Perlindungan Data Pribadi Korban Kecelakaan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan data pribadi pasien korban kecelakaan lalu lintas saat foto dan atau videonya diambil dan disebarkan. Perlindungan data pribadi korban kecelakaan lalu lintas akan dianalisis berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UndangUndang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Metodologi penelitian yang dipilih oleh penulis adalah penelitian kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, yang berkaitan dengan hukum pidana, hak atas privasi, data pribadi dan korban kecelakaan lalu lintas Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dirasa belum cukup memberikan perlindungan terkait privasi dan data pribadi korban kecelakaan dengan belum adanya peraturan pemerintah yang mengatur sanksi pidana. Perlindungan data pribadi pasien korban kecelakaaan lalu lintas telah diatur secara komprehensif oleh Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dapat mengisi kekosongan hukum berkaitan dengan sanksi pidana hak atas privasi korban kecelakaan yang belum diatur oleh oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kata kunci: Hukum Pidana, Hukum kesehatan, Data Pribadi

Item Type: Article
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law > Medical Law
Divisions: Faculty of Law and Communication
Depositing User: Ms Emilia Metta Karunia Wijaya
Date Deposited: 05 Mar 2024 04:30
Last Modified: 18 Mar 2024 05:46
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/34862

Actions (login required)

View Item View Item