Sutedja, Ade Armada (2022) TINJAUAN KEDUDUKAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI) DALAM UNDANG - UNDANG NO. 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN DARI PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA MEDIS. Masters thesis, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.
Text
20.C2.0043-Ade Armada Sutedja-COVER_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
20.C2.0043-Ade Armada Sutedja-BAB I_a.pdf Download (584kB) | Preview |
|
Text
20.C2.0043-Ade Armada Sutedja-BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (773kB) |
||
Text
20.C2.0043-Ade Armada Sutedja-BAB III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
20.C2.0043-Ade Armada Sutedja-BAB IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (461kB) |
||
|
Text
20.C2.0043-Ade Armada Sutedja-DAPUS_a.pdf Download (569kB) | Preview |
|
Text
20.C2.0043-Ade Armada Sutedja-LAMP_a.pdf Restricted to Registered users only Download (394kB) |
Abstract
Tesis ini membahas kedudukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dalam Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran dari perspektif tujuan hukum (keadilan) dalam rangka perlindungan tenaga medis. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan statuto approach dan case approach. Kerangka pemikiran tesis ini berangkat dari tujuan hukum (keadilan) dari pembentukan Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran yang menjadi dasar pembentukan MKDKI, dengan pisau analisis teori peran, teori keadilan dan teori perlindungan hukum. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa MKDKI adalah lembaga pemerintahan non kementrian yang independen dalam tugasnya dan merupakan lembaga otonom yang bertanggung jawab pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Kedudukan hukum anggota MKDKI sebagai wakil dari badan hukum publik dan sebagai pejabat, sedangkan norma disiplin yang ditegakkan oleh MKDKI termasuk dalam norma hukum. Dalam regulasi yang dibuat KKI sehubungan dengan MKDKI, keadilan prosedural telah dituangkan dalam Peraturan KKI No. 50 Tahun 2017 tentang tata cara penanganan pengaduan disiplin dokter dan dokter gigi sedangkan keadilan substantif diterapkan oleh “hakim” MKDKI tidak hanya berdasar standart prosedur operasional (SPO) dan panduan praktek klinis (PPK) saja tetapi juga hal hal yang timbul dan berkembang dalam hubungan dokter dengan pasien. Peran perlindungan hukum pada tenaga medis tidak tercantum secara eksplisit pada peraturan KKI. Untuk perlindungan hukum preventif MKDKI berupa keberatan terhadap putusan MKDKI telah dihapus dari Pasal 56 ayat (1) Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 32 Tahun 2015, namun perlindungan hukum represif ada pada putusan sela dan keterangan ahli yang dapat meringankan atau membebaskan teradu (tenaga medis). Kata kunci : kedudukan, MKDKI, keadilan, perlindungan hukum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law 600 Technology (Applied sciences) > 610 Medicine and health |
Divisions: | Graduate Program in Master of Law |
Depositing User: | Ms Cristina Mayasari |
Date Deposited: | 03 Feb 2023 08:08 |
Last Modified: | 03 Feb 2023 08:08 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/30770 |
Actions (login required)
View Item |