PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA STUDI KASUS PUTUSAN NO.182/Pid.B/2018/PN BLORA

Prasicodheny, Sabrilian (2022) PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA STUDI KASUS PUTUSAN NO.182/Pid.B/2018/PN BLORA. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text
16.C1.0108-Sabrilian Prasicodheny-COVER_a.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
16.C1.0108-Sabrilian Prasicodheny-BAB I_a.pdf

Download (414kB) | Preview
[img] Text
16.C1.0108-Sabrilian Prasicodheny-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (688kB)
[img]
Preview
Text
16.C1.0108-Sabrilian Prasicodheny-BAB III_a.pdf

Download (497kB) | Preview
[img]
Preview
Text
16.C1.0108-Sabrilian Prasicodheny-BAB IV_a.pdf

Download (126kB) | Preview
[img]
Preview
Text
16.C1.0108-Sabrilian Prasicodheny-DAPUS_a.pdf

Download (251kB) | Preview
[img]
Preview
Text
16.C1.0108-Sabrilian Prasicodheny-LAMP_a.pdf

Download (546kB) | Preview

Abstract

Tindak pidana pembunuhan adalah Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP adalah suatu pembunuhan biasa seperti Pasal 338 KUHP, akan tetapi dilakukan dengan direncanakan terdahulu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan berencana serta hambatan dan cara mengatasi hambatan dalam penerapan sanksi pidana pada kasus pembunuhan berencana. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu analisis isi terhadap elemen penelitian. Data yang diteliti berupa: surat dakwaan, keterangan terdakwa, surat tuntutan dan putusan hakim. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan berencana sudah sesuai dengan kepastian hukum, yang mana hal tersebut sesuai unsur Pasal 340 KUHP. Dalam memberian sanksi pidana penerapan sanksi harus memberikan keadilan baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat, dimana hakim dapat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara, dengan memperhatikan fakta-fakta hukum dalam persidangan dan hal-hal yang memberatkan maupun yang meringankan perbuatan pelaku Hambatan dalam penerapan sanksi pidana pada kasus pembunuhan berencana dibagi menjadi 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah faktor hukumnya sendiri dimana hukum di Indonesia terhadap kasus pembunuhan berencana tidak memberikan rasa keadilan, faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum dalam hal ini adalah hakim yang masih memiliki hati nurani untuk memberikan hukuman yang berat kepada terdakwa. Selain itu, terdapat faktor eksternal yaitu keterangan saksi yang kurang dikarenakan rasa takut, keterangan terdakwa yang terkadang berbeda dengan hasil penyelidikan, dan alat-alat bukti yang kurang. Saran penelitian yaitu hukuman seumur hidup untuk pembunuhan yang disengaja adalah bentuk hukuman yang cocok bagi pelaku untuk menghabiskan sisa hidupnya di penjara. Hakim harus memiliki perasaan peka dan empati dalam arti bahwa dalam menentukan hukuman yang pantas bagi terdakwa dan hakim harus mempertimbangkan hukuman yang setimpal yang tidak melebihi apa yang dilakukan terdakwa.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 27 Sep 2022 01:55
Last Modified: 27 Sep 2022 01:55
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/29409

Actions (login required)

View Item View Item