DAMPAK PERUBAHAN PTKP DAN UPAH TIDAK KENA PAJAK PADA PENGHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 21 di PT. LYD

Handayani, Lidia Kristina (2016) DAMPAK PERUBAHAN PTKP DAN UPAH TIDAK KENA PAJAK PADA PENGHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 21 di PT. LYD. Other thesis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIKA Soegijapranata.

[img]
Preview
Text (COVER)
13.31.0015 Lidia Kristina Handayani COVER.pdf

Download (434kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
13.31.0015 Lidia Kristina Handayani BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (171kB)
[img] Text (BAB II)
13.31.0015 Lidia Kristina Handayani BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text (BAB III)
13.31.0015 Lidia Kristina Handayani BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[img] Text (BAB IV)
13.31.0015 Lidia Kristina Handayani BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (381kB)
[img] Text (BAB V)
13.31.0015 Lidia Kristina Handayani BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (171kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
13.31.0015 Lidia Kristina Handayani DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (250kB) | Preview
[img] Text (LAMPIRAN)
13.31.0015 Lidia Kristina Handayani LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Mulai Juli 2015, Direktorat Jenderal Pajak menetapkan perubahan peraturan PTKP yang diatur dalam PMK Nomor 122/PMK.010/2015,PTKP setahun yang dahulu Rp 24.300.000 sekarang menjadi Rp 36.000.000, juga kenaikan upah tidak kena pajak yang diatur dalam PMK Nomor 152/PMK.010/2015, upah tidak kena pajak yang dahulu Rp 200.000 per hari sekarang menjadi Rp 300.000 per hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pajak pph pasal 21 menggunakan PTKP lama dan baru serta dampak perlakuan perpajakan bagi penerima penghasilan dan bagi pemotong. Peneliti menggunakan data sekunder dan menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif serta kualitatif dalam pembahasannya. PT LYD adalah perusahaan dagang agen property yang mengalami dampak perubahan PTKP bagi pegawai tetap dan bukan pegawai yang menerima imbalan yang bersifat berkesinambungan, terkait pegawai tidak tetap peneliti membuat contoh kasus. Penelitian ini kemudian memperoleh hasil yaitu kenaikan PTKP menyebabkan perbandingan pph pasal 21 baik untuk pegawai tetap, bukan pegawai yang menerima imbalan bersifat berkesinambungan maupun pegawai tidak tetap menjadi lebih kecil jika dibandingkan dengan pph 21 sebelumnya. Dampaknya bagi pegawai tetap dan bukan pegawai yaitu akan terjadi kelebihan bayar pajak, dan dapat dikompensasikan pada masa berikutnya bahkan tahun pajak berikutnya, bila masih ada sisa kompensasi pph pasal 21 seharusnya dikembalikan kepada penerima penghasilan, sedangkan dampak bagi pegawai tidak tetap apabila kelebihan bayar tidak dapat dikompensasikan, tetapi pada akhir tahun kredit pajaknya lebih tinggi dari sesungguhnya dan dapat juga dikembalikan. Dampak bagi pemotong pph pasal 21 adalah kelebihan bayar yang dikompensasikan pada bulan berikutnya bahkan tahun berikutnya didalam formulir 1721 atau SPT Masa PPh pasal 21 PT LYD.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 330 Economics > Taxation
Divisions: Faculty of Economics and Business > Department of Taxation
Depositing User: Mr Ign. Setya Dwiana
Date Deposited: 06 Jun 2016 06:54
Last Modified: 29 Aug 2022 03:33
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/9887

Actions (login required)

View Item View Item