PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR KONKUREN DALAM PEMBERESAN HARTA PAILIT (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA SEMARANG NO.05/PAILIT/2012/PN.NIAGA.SMG)

WURI, ROSSY PANGESTIKA (2015) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITOR KONKUREN DALAM PEMBERESAN HARTA PAILIT (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA SEMARANG NO.05/PAILIT/2012/PN.NIAGA.SMG). Other thesis, Prodi Hukum Unika Soegijapranata.

[img]
Preview
Text (COVER)
09.20.0084 Rossy Pangestika Wuri COVER.pdf

Download (418kB) | Preview
[img] Text (BAB I)
09.20.0084 Rossy Pangestika Wuri BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (201kB)
[img] Text (BAB II available document only in Soegijapranata Catholic University)
09.20.0084 Rossy Pangestika Wuri BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (244kB)
[img] Text (BAB III available document only in Soegijapranata Catholic University)
09.20.0084 Rossy Pangestika Wuri BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (264kB)
[img] Text (BAB IV available document only in Soegijapranata Catholic University)
09.20.0084 Rossy Pangestika Wuri BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (102kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
09.20.0084 Rossy Pangestika Wuri DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (164kB) | Preview

Abstract

Saat ini dilihat dari segi perekonomian kehidupan masyarakat terus berkembang. perkembangan tersebut ditandai dengan banyak berdirinya badan usaha (Perusahaan) yang berbadan hukum PT. Namun banyaknya PT dapat juga menimbulkan permasalahan dimana dalam menjalankani usahanya dapat menimbulkan kerugian pihak lain yaitu kreditur. Berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang PT, Apabila menjalankan dan mengembangkan usahanya, mempunyai utang dari dua atau lebih kreditor dan apabila tidak mampu lagi membayar utangnya pada kreditor dapat dinyatakan pailit. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) hukum kepailitan sudah ada yaitu Peraturan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Jika terjadi kepailitan pada perusahaan, maka yang banyak di rugikan adalah para pihak kreditur konkuren. Karena tidak memiliki hak jaminan dari debitur atau PT yang di pailitkan, sehingga dalam pemberesan harta pailit sering kali kreditur konkuren tidak atau kurang mendapatkan penuhan pembayaran piutangnya. Oleh karena itu, penulis memilih judul Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Konkuren Dalam Pembebasan Harta Pailit (Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Semarang No.05/PAILIT/2012/PN.NIAGA.SMG). Adapun rumusan masalah adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Perlindungan hukum terhadap kreditor konkuren dalam pemberesan harta pailit? Hambatan-hambatan apa yang timbul dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi kreditor konkuren dan bagaimana mengatasinya?. Sedangkan Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normative. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui bahwa hasil analisis kasus yang ada diketaui pada saat pemberesan harta pailit tidak ada perlindungan hukum bagi kreditur konkuren. Bahwa dia akan dijamin pemenuhan pembayaran piutangnya. Dalam putusan kasus tersebut menyatakan perusahaan pailit dan menunjuk Hakim Pengawas serta Kurator. Namun dari hasil penelitian dan pembahasan oleh penulis diketahui bahwa ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan perlindungan kepada kreditur konkuren yaitu a. dengan cara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dimana debitur diberi kesempatan dalam waktu 270 hari untuk melunasi seluruh utang-utangnya termasuk kepada kreditur konkuren, tetapi jika dalam waktu tersebut tidak membayar seluruh utang-utangnya baru debitur dinyatakan pailit. b. Wanprestasi dimana kreditur di beri kesempatan untuk mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri setempat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
300 Social Sciences > 340 Law > 349 Law of specific jurisdictions & areas
Depositing User: Mrs Christiana Sundari
Date Deposited: 27 Aug 2015 01:43
Last Modified: 27 Aug 2015 01:43
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/508

Actions (login required)

View Item View Item