SATRIYA, PUTUT BAYU (2007) PERANAN BALAI HARTA PENINGGALAN SEMARANG DALAM PENGELOLAAN HARTA WARISAN ANAK YANG BELUM DEWASA. Other thesis, Prodi Hukum Unika Soegijapranata.
|
Text (COVER)
02.20.0016 Putut Bayu Satriya COVER.pdf Download (80kB) | Preview |
|
Text (BAB I)
02.20.0016 Putut Bayu Satriya BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (116kB) |
||
Text (BAB II avalible document only in Soegijapranata Catholic University)
02.20.0016 Putut Bayu Satriya BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (188kB) |
||
Text (BAB III avalible document only in Soegijapranata Catholic University)
02.20.0016 Putut Bayu Satriya BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (176kB) |
||
Text (BAB IV)
02.20.0016 Putut Bayu Satriya BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (58kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
02.20.0016 Putut Bayu Satriya DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (60kB) | Preview |
Abstract
Balai Harta Peninggalan merupakan instansi pemerintah yang ditunjuk untuk melaksanakan beberapa tugas keperdataan. Salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengawasan terhadap diri dan harta kekayaan anak yang belum dewasa yang tidak berada dalam kekuasaan orangtua. Hal ini mendorong peneliti untuk melakukan suatu penelitian tentang peranan Balai Harta Peninggalan kota semarang dalam mengelola harta warisan anak yang belum dewasa. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut, (1.) Bagaimanakah peranan Balai Harta Peninggalan dalam mengelola harta warisan anak yang belum dewasa; (2.) Masalah-masalah apa saja yang sering dihadapi dan bagaimana penyelesaiannya oleh Balai Harta Peninggalan dalam mengelola harta warisan anak yang belum dewasa. Obyek dalam penelitian adalah Balai Harta Peninggalan Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan menggunakan wawancara dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, Peranan Balai Harta Peninggalan dalam mengelola harta warisan anak yang belum dewasa meliputi: (1.) Peranan Balai Harta Peninggalan Sebagai Wali Sementara, Wali Sementara berfungsi sebagai pengganti wali sebelum ditetapkan wali atas diri anak yang belum dewasa. Peranan Balai Harta Peninggalan sebagai wali sementara menjaga agar anak yang belum dewasa jangan sampai berada dalam keadaan ketiadaan wali, yang dapat mengakibatkan tidak terselenggaranya pengurusan yang berhubungan dengan kepentingan dan harta kekayaan anak yang belum dewasa tersebut. Tugas sebagai wali sementara ini sesuai dengan Pasal 359 ayat (7) KUHPerdata; (2.) Peranan Balai Harta Peninggalan Sebagai Wali Pengawas, Dalam peranan sebagai wali pengawas, Balai Harta Peninggalan bertindak untuk mengamati apakah wali telah melaksanakan kewajibannya dan bila perlu Balai Harta Peninggalan memberikan nasehat-nasehat kepada wali untuk melakukan kewajibannya. Hal ini sesuai dengan kentuan Pasal 366, 370, 371, 372, 373, 374 KUHPerdata. Adapun hambatan yang dihadapi yaitu kurangnya kesadaran dari anggota keluarga anak yang belum dewasa tentang tugas dan kedudukan Balai Harta Peninggalan dalam pengelolaan harta warisan anak yang belum dewasa, prosedur perwalian kadang-kadang terlalu membingungkan dan tak diketahui oleh wali, biaya sebesar 33/4% dalam mengurus prosedur ini sampai selesai, sering kali keluarga berfikir bahwa biaya tersebut digunakan sendiri oleh “aparat” Balai Harta Peninggalan
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law 600 Technology (Applied sciences) > 650 Management > 658 Management > Financial management |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | Mrs Christiana Sundari |
Date Deposited: | 05 Oct 2015 01:39 |
Last Modified: | 05 Oct 2015 01:39 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/4022 |
Actions (login required)
View Item |