PRAYOGO, DWI (2024) PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER UROLOGI PADA TATA LAKSANA PASIEN PASCA PEMASANGAN DJ STENT. S2 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA SEMARANG.
|
Text
20.C2.0054 - DWI PRAYOGO-COVER_a.pdf Download (487kB) | Preview |
|
Text
20.C2.0054 - DWI PRAYOGO-BAB I_a.pdf Restricted to Registered users only Download (792kB) |
||
Text
20.C2.0054 - DWI PRAYOGO-BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (913kB) |
||
Text
20.C2.0054 - DWI PRAYOGO-BAB III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
20.C2.0054 - DWI PRAYOGO-BAB IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (305kB) |
||
|
Text
20.C2.0054 - DWI PRAYOGO-DAFPUS_a.pdf Download (612kB) | Preview |
|
Text
20.C2.0054 - DWI PRAYOGO-LAMP_a.pdf Restricted to Registered users only Download (355kB) |
Abstract
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang sekarang dilebur menjadi satu ke dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan dapat melindungi dan memberikan kepastian hukum, ternyata masih memiliki kekurangan dan dihapusnya pasal-pasal ancaman pidana pada undang-undang tersebut oleh Mahkamah Konstitusi menyebabkan digunakannya pasal-pasal dalam KUH Pidana untuk menjerat dokter yang diduga melakukan malpraktik medis. Prosedur pemasangan DJ stent mempunyai resiko terjadinya komplikasi (neglected DJ stent) sebagai akibat dari tidak dilepasnya DJ stent sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum dokter urologi pada tata laksana pasien pasca pemasangan DJ stent dan upaya apa yang bisa dilakukan oleh dokter urologi untuk mendapatkan perlindungan hukum pada tata laksana pasien pasca pemasangan DJ stent. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pengumpulan data dari studi kepustakaan yang mencakup statute approach dan conceptual approach. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 28D (1) UUD 1945 telah memberikan amanah untuk perlindungan hukum bagi dokter urologi dalam menjalankan pelayanan kesehatan. Kemudian perlindungan hukum tersebut juga dituangkan pada beberapa pasal di antaranya: Pasal 189 Ayat 1 huruf r dan s, Pasal 273 Ayat (1) huruf a, dan Ayat (2), Pasal 274, Pasal 304 Ayat (1) dan (2), Pasal 308, dan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sehingga hal ini menunjukkan bahwa secara preventif konstitusi memberikan bentuk perlindungan hukum bagi dokter urologi. Perlindungan hukum secara represif telah dituangkan pada Pasal 306 Ayat (2). Upaya yang bisa dilakukan oleh dokter urologi agar tetap mendapatkan perlindungan hukum pada tata laksana pasien pasca pemasangan DJ stent adalah dengan melakukan tindakan sesuai dengan standar profesi, tetap mempertahankan tindakan sesuai dengan standar pelayanan, melaksanakan standar prosedur operasional, memperhatikan dan menerapkan etika profesi, serta memenuhi kebutuhan pasien selama menjalani pelayanan kesehatan.
Item Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law > 345 Criminal law > Medical Law |
Divisions: | Graduate Program in Master of Law |
Depositing User: | Mr Yosua Norman Rumondor |
Date Deposited: | 13 Nov 2024 03:32 |
Last Modified: | 13 Nov 2024 03:32 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/36275 |
Actions (login required)
View Item |