ANALISIS TENTANG PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA DAN KEPOLISIAN (STUDI KASUS WILAYAH HUKUM SEMARANG)

FALENTINO H, KWIK RONALD (2024) ANALISIS TENTANG PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA DAN KEPOLISIAN (STUDI KASUS WILAYAH HUKUM SEMARANG). S1 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
20.C1.0022-KWIK RONALD FALENTINO H-COVER_a.pdf

Download (710kB) | Preview
[img] Text
20.C1.0022-KWIK RONALD FALENTINO H-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (913kB)
[img] Text
20.C1.0022-KWIK RONALD FALENTINO H-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (997kB)
[img] Text
20.C1.0022-KWIK RONALD FALENTINO H-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
20.C1.0022-KWIK RONALD FALENTINO H-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (584kB)
[img]
Preview
Text
20.C1.0022-KWIK RONALD FALENTINO H-DAPUS_a.pdf

Download (707kB) | Preview
[img] Text
20.C1.0022-KWIK RONALD FALENTINO H-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian dengan judul “Analisis Tentang Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Kepolisian (Studi Kasus Wilayah Hukum Semarang) ”dilatarbelakangi karena sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mengetahui bagaimana proses pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara yang sudah berada di RUPBASAN serta di kepolisian ketika terjadi pelanggaran tindak pidana yang melibatkan unsur penyitaan terhadap barang bukti atau benda sitaan dan barang rampasan negara. Maka dari itu untuk memperjelas proses pelaksanaan pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara, perlu diketahui bagaimana Melaksanakannya, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan pengelolaan benda sitaan negara di Rupbasan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan benda sitaan dan benda rampasan negara, Siapakah yang bertanggungjawab terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara jika terjadi kerusakan, Apa sajakah hambatan-hambatan yang ditemui oleh pihak Kepolisian dan Rupbasan dalam melakukan pengelolaan terhadap baenda sitaan dan barang rampasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melaksanakan pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan nergara RUPBASAN mengacu pada dengan PROTAP ( Prosedur Tetap) dan SOP ( Standar Operating Procedure ). Begitu juga di Kepolisian pelaksanaan pengelolaan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara harus sesuai dengan aturan-aturan atau SOP (Standart Operating Procedure) yang ada di dalam Kepolisian. Kemudian jika terjadi keruskan terhadap benda sitaan dan barang rampasan negara di RUPBASAN maka petugas perawatan yang akan bertanggungjawab dengan adanya kerusakan tersebut. Di Kepolisian tanggungjawab akan dibebankan oleh petugas perawat benda sitaan dan barang rampasan negara yaitu Sat Tahti (Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti). Terdapat hambatan yang dialami oleh RUPBASAN dan Kepolisian, hambatan di RUPBASAN adalah kurangnya komunikasi antara instansi awal yang hendak menitipkan benda sitaan di RUPBASAN. hambatan di Kepolisian adalah kurangnya gudang atau tempat penyimpanan barang, sebab gudang yang ada di Kepolisian tidak cukup luas untuk menampung benda sitaan dalam jumlah yang banyak hal tersebut menyebabkan terjadinya penumpukan benda sitaan di tempat penyimpanan barang atau gudang.

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: 300 Social Sciences
300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Law
Depositing User: mr. Jodi Armanto
Date Deposited: 18 Oct 2024 02:03
Last Modified: 18 Oct 2024 02:09
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/36186

Actions (login required)

View Item View Item