HAADI, JALU BRYAN (2024) KRIMINALISASI TERHADAP ANGGOTA TNI YANG LGBT MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 14/K/PM. II-10/AD/II/2021). S1 thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.
|
Text
18.C1.0119-JALU BRYAN HAADI-COVER_a.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
18.C1.0119-JALU BRYAN HAADI-BAB I_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
18.C1.0119-JALU BRYAN HAADI-BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
18.C1.0119-JALU BRYAN HAADI-BAB III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
18.C1.0119-JALU BRYAN HAADI-BAB IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
|
Text
18.C1.0119-JALU BRYAN HAADI-DAPUS_a.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
18.C1.0119-JALU BRYAN HAADI-LAMP_a.pdf Restricted to Registered users only Download (983kB) |
Abstract
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi HAM menjamin setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Adanya kriminalisasi terhadap LGBT membuat masyarakat Internasional ada yang pro dan ada yang kontra. Pada tahun 2011 Komisi HAM PBB mengeluarkan Resolusi Pertama tentang pengakuan atas hak-hak LGBT dan mendesak semua negara untuk memberlakukan hukum yang melindungi hak-hak LGBT. Pengakuan terhadap hak-hak LGBT tersebut berdampak juga kepada Negara Indonesia, karena kelompok LGBT ini semakin terbuka dan berkembang di kalangan pemuda yang ada di Negara Indonesia termasuk pada anggota Tentara Nasional Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif, dengan cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analisis untuk mengetahui dasar hukum yang ada diberikan kepada anggota TNI yang LGBT dikaitkan dengan HAM, dengan metode pengumpulan data studi lapangan dan studi pustaka. Panglima TNI menilai keterlibatan anggota TNI dalam pergaulan LGBT tidak sesuai dengan norma kehidupan prajurit. Panglima TNI mengeluarkan Surat Telegram nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 dan ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang larangan bagi anggota TNI terlibat LGBT. ST Panglima TNI ini bersifat perintah untuk dilaksanakan. Bagi anggota TNI yang terlibat LGBT dinyatakan melanggar perintah atasan/dinas seperti yang tertuang dalam pasal 103 KUHPM. Sehingga bagi prajurit TNI yang disidangkan di Pengadilan Militer dengan hukuman pidana penjara serta pidana pemecatan dari dinas militer merasa di kriminalisasi. ST panglima TNI tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya SEMA nomor 10 tahun 2020. Mengkriminalisasi anggota prajurit TNI yang terlibat LGBT tersebut tidak melanggar undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, karena peraturan khusus dan ketat yang diterapkan di lingkungan TNI tersebut adalah untuk menjaga kewibawaan dan kinerja TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu menjaga dan melindungi NKRI. Sehingga seluruh anggota TNI harus patuh dan taat kepada peraturan yang berlaku, seperti yang dicantumkan dalam kode etik TNI yaitu sapta marga, sumpah prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences 300 Social Sciences > 340 Law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | mr. Jodi Armanto |
Date Deposited: | 17 Oct 2024 01:27 |
Last Modified: | 25 Oct 2024 08:00 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/36177 |
Actions (login required)
View Item |