YUDA, JUANG AZARYA (2024) KAJIAN TERHADAP DENDA ADAT PADA PERKAWINAN ADAT SUKU DAYAK BAHAU. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.
|
Text
19.C1.0075 - JUANG AZARYA YUDA - COVER_a.pdf Download (275kB) | Preview |
|
Text
119.C1.0075 - JUANG AZARYA YUDA - BAB I_a.pdf Restricted to Registered users only Download (597kB) |
||
Text
19.C1.0075 - JUANG AZARYA YUDA - BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (605kB) |
||
Text
19.C1.0075 - JUANG AZARYA YUDA - BAB III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
19.C1.0075 - JUANG AZARYA YUDA - BAB IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (244kB) |
||
|
Text
19.C1.0075 - JUANG AZARYA YUDA - DAFTAR PUSTAKA_a.pdf Download (477kB) | Preview |
|
Text
19.C1.0075 - JUANG AZARYA YUDA - LAMPIRAN_a.pdf Restricted to Registered users only Download (97kB) |
Abstract
ABSTARK Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang terdiri dari beragam suku, agama, serta tradisi yang melekat pada masyarkatnya. Masyarakat hukum adat Suku Dayak Bahau masih menjunjung tinggi dan berpegang teguh pada adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan perkawinan adat, kadang terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam perkawinan. suku Dayak Bahau memiliki adat untuk menjatuhkan sanksi adat (denda adat) kepada pelanggar. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah proses penjatuhan serta pelaksanaan denda adat dalam sengketa perkawinan adat Suku Dayak Bahau ?, (2) Apakah fungsi dari denda adat pada penyelesaian sengketa perkawinan adat pada Suku Dayak Bahau ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-sosiologis yakni penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya. Hasil penelitian menunjukan bahwa penjatuhan sanksi adat untuk pelangaran dalam perkawinan adat dilakukan melalu sebuah peradilan adat yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat suku Dayak Bahau. Dalam peradilan tersebut, biasanya hakim ketua adat akan menjatuhkan sanksi berupa pembayaran sejumlah uang tertentu sebagai pemabayarn denda adat. Pada masa yang lalu pembayaran denda adat ini berupa antang (tajau dan mekau) yang merupakan benda adat. Mengingat bahwa saat ini antang (tajau dan mekau) sudah jarang dibuat, maka pembayaran denda adat diganti dengan pembayaran sejumlah uang. Fungsi dari denda adat adalah untuk mengembalikan kesetimbangan alam sekitar. Melalui Peradilan Adat lah Sanksi berupa denda adat tersebut di jatuhkan kepada pelanggar. Peran penting Lembaga Adat serta Tokoh-Tokoh masyarakat dalam pemahaman norma dan tradisi serta menjadi penegak hukum merupakan kunci dalam penjatuhan denda adat yang adil . Denda adat tidak hanya berfungsi sebagai hukuman untuk pelanggar, tetapi juga memiliki makna simbolis yang mendalam, merestorasi kesetimbangan serta memperkuat ikatan-ikatan sosial. Kata Kunci: Perkawinan adat, suku Dayak Bahau, denda adat, fungsi denda adat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law > Customary Law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | Ms Dewi Soelistyowati |
Date Deposited: | 16 May 2024 02:54 |
Last Modified: | 16 May 2024 02:54 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/35517 |
Actions (login required)
View Item |