PENERAPAN KODE ETIK FOTO JURNALISTIK DALAM BERITA KRIMINAL

PRASETYAWAN, IGNATIUS ALDO (2024) PENERAPAN KODE ETIK FOTO JURNALISTIK DALAM BERITA KRIMINAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA.

[img]
Preview
Text
17.M1.0074 - Ignatius Aldo Prasetyawan - COVER_a.pdf

Download (394kB) | Preview
[img] Text
17.M1.0074 - Ignatius Aldo Prasetyawan - BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (441kB)
[img] Text
17.M1.0074 - Ignatius Aldo Prasetyawan - BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (354kB)
[img] Text
17.M1.0074 - Ignatius Aldo Prasetyawan - BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (384kB)
[img] Text
17.M1.0074 - Ignatius Aldo Prasetyawan - BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (882kB)
[img] Text
17.M1.0074 - Ignatius Aldo Prasetyawan - BAB V_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (323kB)
[img]
Preview
Text
17.M1.0074 - Ignatius Aldo Prasetyawan - DAPUS_a.pdf

Download (325kB) | Preview
[img] Text
17.M1.0074 - Ignatius Aldo Prasetyawan - LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Fotografi Jurnalistik adalah kegiatan pengumpulan, memproses, dan mempublikasikan sebuah kejadian yang memiliki nilai berita dalam bentuk visual foto. Foto tersebut memiliki peran sebagai pelengkap dari sebuah berita yang ingin disampaikan oleh pers. Namun perlu diingat bahwa proses untuk menjadikan sebuah foto menjadi foto berita memiliki regulasi yang harus diperhatikan. Regulasi ini diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang sudah lama diterapkan di Indonesia. Fungsi dari KEJ pada foto berita adalah mengatur bagaimana sebuah foto dapat dijadikan sebuah sarana dalam menyampaikan sebuah berita atau melengkapi sebuah berita yang dipublikasikan. Peraturan ini ditulis dalam bentuk pasal sebanyak 13 pasal. Pasal seperti menegakkan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan, melarang penggunaan elemen sadis dan cabul dalam sebuah berita, atau perlindungan anak dalam sebuah berita terdapat pada pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 secara berurutan. Kode etik ini sendiri sudah diresmikan oleh Dewan Pers dan wajib hukumnya untuk diterapkan oleh setiap media pers yang beroperasi di Indonesia. Penelitian ini ingin melihat bagaimana media pers Suara Merdeka dalam melaksanakan dan menerapkan KEJ khususnya dalam penggunaan foto berita yang diterbitkan melalui surat kabar harian. Penerapan ini dilihat dari seberapa banyak jumlah persentase pelanggaran sebagai tolok ukur tingkat penerapan kode etiknya. Dengan menggunakan metode kuantitatif analisis isi, penelitian ini akan meneliti keseluruhan foto berita kriminal pada surat kabar yang diterbitkan pada periode 2022 dan peneliti menggunakan pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 sebagai tolok ukur untuk menentukan seberapa banyak foto berita yang dapat dikategorikan ke dalam pelanggaran KEJ atau tidak. Penelitian dengan 273 objek foto menemukan adanya total 5.5% foto masuk ke dalam kategori melanggar. Foto dengan pelanggaran terbanyak ditemukan dalam indikator pertama yakni perihal asas praduga tak bersalah. Meskipun memiliki angka kecil, pelanggaran ini tetaplah sebuah pelanggaran, dan diperlukan adanya evaluasi dan untuk menjaga kualitas pemberitaan melalui surat kabar oleh Suara Merdeka.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Social Sciences > 302.2 Communication
Divisions: Faculty of Law and Communication > Department of Communication Science
Depositing User: Ms Cristina Mayasari
Date Deposited: 16 Apr 2024 00:46
Last Modified: 16 Apr 2024 00:46
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/35147

Actions (login required)

View Item View Item