TANGGUNGJAWAB HUKUM MAHASISWA KEDOKTERAN PRAKTIK KLINIK TERHADAP PERILAKU UNGGAH TINDAKAN KEDOKTERAN DI MEDIA SOSIAL DALAM MENJAGA RAHASIA KEDOKTERAN

LAKSONO, SENDHI DWI (2023) TANGGUNGJAWAB HUKUM MAHASISWA KEDOKTERAN PRAKTIK KLINIK TERHADAP PERILAKU UNGGAH TINDAKAN KEDOKTERAN DI MEDIA SOSIAL DALAM MENJAGA RAHASIA KEDOKTERAN. Masters thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.

[img]
Preview
Text
20.C2.0018-SENDHI DWI LAKSONO-COVER_a.pdf

Download (592kB) | Preview
[img] Text
20.C2.0018-SENDHI DWI LAKSONO-BAB I_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
20.C2.0018-SENDHI DWI LAKSONO-BAB II_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (354kB)
[img] Text
20.C2.0018-SENDHI DWI LAKSONO-BAB III_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
20.C2.0018-SENDHI DWI LAKSONO-BAB IV_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (184kB)
[img]
Preview
Text
20.C2.0018-SENDHI DWI LAKSONO-DAPUS_a.pdf

Download (207kB) | Preview
[img] Text
20.C2.0018-SENDHI DWI LAKSONO-LAMP_a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum dan tanggungjawab hukum mahasiswa kedokteran praktik klinik terhadap perilaku unggah tindakan kedokteran di media sosial dalam menjaga rahasia kedokteran. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Pengumpulan data dengan menggunakan study pustaka dan lapangan. Lokasi penelitian adalah RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang. Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa kedokteran praktik klinik, Dekan FK UNWAHAS, Kepala Instalasi Pendidikan dan Pelatihan RSD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang dan Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia cabang Kota Semarang. Hasil penelitian terdapat hubungan hukum yaitu mahasiswa praktik klinik merupakan delegasi dari dokter pembimbing klinik, tanggungjawab hukum mahasiswa kedokteran praktik klinik sesuai dengan kitab undang-undang hukum perdata pasal 1367, uu no 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadipasl, dan uu nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana pasal 443. Saran untuk institusi pendidikan dan rumahsakit pendidikan adalah perlu memberikan sosialisasi kepada mahasiswa praktik klinik mengenai rahasia kedokteran dan etika kedokteran sesuai dengan buku kode etik kedokteran indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 300 Social Sciences > 340 Law
Divisions: Graduate Program in Master of Law
Depositing User: mr AM. Pudja Adjie Sudoso
Date Deposited: 08 Dec 2023 01:50
Last Modified: 08 Dec 2023 01:50
URI: http://repository.unika.ac.id/id/eprint/33804

Actions (login required)

View Item View Item