SILITONGA, SAMSIR (2023) PELAKSANAAN HUKUM WARIS ADAT BATAK TOBA PADA ANAK (AHLI WARIS ) TANPA MARGA DI KOTA MEDAN. Other thesis, Universitas Katholik Soegijapranata Semarang.
|
Text
19.C1.0060-Samsir Silitonga-COVER_a.pdf Download (925kB) | Preview |
|
Text
19.C1.0060-Samsir Silitonga-BAB I_a.pdf Restricted to Registered users only Download (596kB) |
||
Text
19.C1.0060-Samsir Silitonga-BAB II_a.pdf Restricted to Registered users only Download (577kB) |
||
Text
19.C1.0060-Samsir Silitonga-BAB III_a.pdf Restricted to Registered users only Download (501kB) |
||
Text
19.C1.0060-Samsir Silitonga-BAB IV_a.pdf Restricted to Registered users only Download (348kB) |
||
|
Text
19.C1.0060-Samsir Silitonga-DAPUS_a.pdf Download (389kB) | Preview |
|
Text
19.C1.0060-Samsir Silitonga-LAMP_a.pdf Restricted to Registered users only Download (633kB) |
Abstract
Seiring berkembangnya zaman banyak sekali pernikahan yang tidak menggunakan pernikahan adat, namun hanya mengunakan resepsi pernikahan biasa sehingga muncul adanya anak Batak tanpa marga yang disebabkan oleh pernikahan perempuan Batak dengan suku lainnya. Pernikahan ini menimbulkan ketidakadanya pewarisan marga pada anak keturunannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana analisis kedudukan anak perempuan menurut Peraturan Mahkamah Agung No.179 K/SIP/1961 dan petua adat, 2) Bagaimana pelaksanaan hukum waris adat Batak Toba pada anak (ahli waris ) tanpa marga di Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis sosiologis dengan berdasarkan pada data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Bapak Sahrudin, Ibu Siti Oloan Silitonga, dan Bapak Gunawan Sidabutar. Pengumpulan data sekunder dilakukan menggunakan buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dan ebook. Hasil penelitian ini kedudukan perempuan dan laki-laki sama berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung No. 179 K/SIP/1961 dan berhak mendapatkan harta waris yang sama rata, sedangkan menurut petua adat Batak Toba kedudukan perempuan lebih rendah dari laki-laki terutama pada pembagian harta waris Batak Toba. Selain itu, pada anak tanpa marga dapat memperoleh kewarisannya jika melalui proses mangain, akan tetapi anak hanya mendapatkan warisan dari orang tuanya dan bukan dari kakek ataupun neneknya. Kesimpulannya adalah jika pewarisan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung No. 179 K/SIP/1961 maka harta benda dapat dibagi rata, sedangkan jika berpedoman pada hukum waris adat Batak, maka hanya laki-laki yang mendapatkan harta waris orang tuanya sedangkan perempuan tidak. Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan untuk pewarisan Adat Batak Toba juga mempertimbangkan Keputusan Mahkamah Agung No. 179 K/SIP/1961 yang menyatakan bahwa pewarisan anak laki-laki dan perempuan mendapatkan hak yang sama dan dibagi secara rata. Selain itu untuk anak tanpa marga juga memiliki perlakuan yang sama dan juga dipertimbangan untuk adanya putusan untuk mengatur pembagian anak tanpa marga di adat Batak.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Social Sciences > 340 Law > 346 Private Law > Customary Law |
Divisions: | Faculty of Law and Communication > Department of Law |
Depositing User: | mr AM. Pudja Adjie Sudoso |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 08:11 |
Last Modified: | 22 Sep 2023 08:11 |
URI: | http://repository.unika.ac.id/id/eprint/32756 |
Actions (login required)
View Item |